Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Zul 'Zivilia' Ditunda Keenam Kalinya
ADVERTISEMENT
Sidang tuntutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' kembali ditunda. Sampai saat ini, penundaan sudah terjadi sebanyak enam kali.
ADVERTISEMENT
Alasan penundaan tersebut karena jaksa penuntut umum (JPU) belum dapat menyiapkan tuntutan yang terdiri dari 4 berkas dengan total 9 tersangka.
"Maaf (majelis hakim) Yang Mulia, kami masih belum siap. Empat berkasnya belum siap," kata jaksa saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (25/11).
Tiares Sirait, hakim yang memimpin persidangan, meminta JPU agar mengutamakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Zul 'Zivilia' .
"Jaksa penuntut umum, ini sudah ada yang keenam kali, tolonglah ini. Kalau habis masa penahanan untuk menunggu tuntutan lebih, tolonglah diprioritaskan ini. Jadi peralihan harus cepat, lho. pemeriksaan saksi cepat, tinggal tuntutan," ucap Tiares.
Apabila sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Zul 'Zivilia' terus mengalami penundaan, maka bisa saja perkara yang diperiksa tidak akan kelar dalam jangka waktu dua tahun.
ADVERTISEMENT
"Nanti kalau penasihat meminta waktu juga gimana, sampai 5 kali tunda, harus imbang dong. Hakim meminta 5 kali tunda, 2 tahun enggak selesai perkara ini. Tapi majelis berupaya enggak akan sidang ditunda," tutur Tiares.
Karena itu, majelis hakim mengingatkan JPU agar tidak lagi menunda pembacaan tuntutan. Sehingga, JPU diminta untuk membacakan tuntutan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Zul 'Zivilia' pada minggu depan, yakni Senin (2/12) mendatang.
"Minggu depan, ya, ini direkam, lho. Jelas ya, bahwa jaksa meminta penundaan yang terakhir," tutup Tiares.