news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Zul 'Zivilia' Ditunda Kelima Kalinya

18 November 2019 16:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zul ‘Zivilia’ jelang sidang tuntutan, Senin (21/10/2019). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Zul ‘Zivilia’ jelang sidang tuntutan, Senin (21/10/2019). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang kasus narkoba dengan terdakwa musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun sama dengan sidang-sidang sebelumnya, sidang yang beragendakan pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) kembali ditunda.
ADVERTISEMENT
Hakim Tiares Sirait sebagai pemimpin sidang sempat menanyakan perihal jaksa meminta penundaan pembacaan tuntutan. Sebab, bukan kali ini jaksa meminta penundaan agenda tersebut.
"Ini acaranya cuman penundaan. Kita dengarkan penjelasan dari jaksa, apa sih alasannya sih kok tuntutannya enggak kelar-kelar dan ditunda terus," ujar hakim Tiares Sirait di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (18/11).
Musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: Aria Pradana/kumparan
Rachman Rajasa selaku jaksa yang mengurusi perkara tersebut menjelaskan alasannya menunda pembacaan tuntutan untuk terdakwa Zul 'Zivilia' dan delapan orang lainnya. Menurutnya, kasus tersebut cukup menyita perhatian publik dengan jumlah berkas dan terdakwa yang cukup banyak.
"Izin yang mulia tuntutan lagi diproses yang mulia, karena sangat serius menangani perkara ini karena menyangkut ini sembilan terdakwa dan modus peredarannya dari Palembang sampai Jakarta dan menyangkut sembilan terdakwa, empat berkas yang mulia," kata Rachman Rajasa.
ADVERTISEMENT
"Ditambah dengan barang bukti narkotika yang banyak sehingga kami butuh waktu untuk menyusun tuntutan yang mulia, minta waktu dan kami sangat serius yang mulia untuk menyusun tuntutannya," ujar Rachman Rajasa.
Karena jaksa tidak segera membacakan tuntutan, hakim kemudian mengingatkan kepada jaksa agar perkara ini tidak molor hingga tahun 2020.
"Kami hanya mengingatkan bahwa (masa) penahanannya ini 11 Desember, nanti lain lagi pembelaan dari terdakwa ya, ini perpanjangan pertama ya. Tapi diusahakan lah jangan sampai perkara ini masuk di tahun 2020. Satu bulan ini kita press-lah supaya selesai," terangnya.
Zul 'Zivilia' bersama para terdakwa lain, menjalani sidang dugaan penyalahgunaan narkotika, Senin (23/9/2019). Foto: Aria Pradana/kumparan
Hakim juga menjelaskan bahwa kasus narkotika merupakan perkara prioritas, sehingga jaksa diminta untuk memprioritaskan perkara Zul 'Zivilia' dan kawan-kawan.
"Ini pemeriksaan saksi sampai apa lah lancar. Tinggal macetnya di tuntutan. Gimana?" tanya hakim Tiares Sirait.
ADVERTISEMENT
"Soalnya tidak ada putusan tanpa tuntutan. Ya risikonya kalau begini terus, secara hukum bisa keluar demi hukum semua nanti ini. Tolong pak ya, diseriuskan dulu," imbuhnya.
Hakim berharap agar jaksa segera menyelesaikan berkas tuntutannya. Sehingga Tiares memberikan waktu seminggu kepada jaksa untuk kembali membacakan tuntutannya pada.
"Jadi kita sudah ketahui bersama-sama, kenapa tuntutan sampai saat ini belum selesai. Kita tunda sidang, seminggu ya pada tanggal 25 November untuk acara masih tetap tuntutan," pungkasnya sambil mengetuk palu penundaan.
Zul ‘Zivilia’ jelang sidang tuntutan, Senin (21/10/2019). Foto: Giovanni/kumparan
Penundaan sidang pembacaan tuntutan bagi Zul 'Zivilia' bukan kali ini saja terjadi. Minggu lalu (11/11) jaksa belum siap dengan tuntutannya. Begitu pula pada dua pekan lalu (21/10).
Sehingga total hingga siang tadi, sidang pembacaan tuntutan terhadap Zul 'Zivilia' telah ditunda sebanyak lima kali.
ADVERTISEMENT