Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Jalani Isolasi Mandiri, Gisel Izin Tak Bisa Hadir Wajib Lapor
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Agenda wajib lapor untuk Gisel biasanya digelar pada hari Senin dan Kamis. Hari ini, Kamis (21/1), kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan surat izin kepada pihak penyidik.
“Hari ini kebetulan saya menyampaikan surat untuk permintaan konfirmasi menjalani kewajiban sebagai wajib lapor. Kami mendapat konfirmasi bahwa klien kami sempat kontak erat dengan rekan kerjanya yang positif,” kata Sandy Arifin.
Menurut Sandy, Gisel sudah menjalani tes dan dinyatakan negatif. Namun, penyanyi berusia 30 tahun itu masih harus mengikuti serangkaian tes berikutnya untuk memastikan kondisi kesehatannya.
“Hanya untuk menjaga kesehatan semua, klien kami menjalani isolasi mandiri. Tadi pagi sih mbak Gisel sehat,” tutur Sandy.
“Yang bersangkutan ambil sikap untuk isolasi mandiri. Untuk swab berikutnya,” tambahnya.
Jika hasil tes berikutnya Gisel dinyatakan negatif, maka ia akan kembali menjalani wajib lapor seperti biasanya. Intinya, Sandy sudah menyampaikan kepada penyidik terkait kondisi kliennya saat ini.
ADVERTISEMENT
“Kita sampaikan surat permohonannya. Tetap, tapi kalau misalkan nanti besok atau lusa, sudah aman, sudah negatif, berarti Senin berikutnya sudah hadir. Doakan saja,” ungkap Sandy.
Sandy mengaku bahwa penyidik juga sudah menerima informasi tersebut. Tak ada konsekuensi apa pun yang diterima Gisel karena situasi tersebut.
“Cuma menanyakan saja. Tadi kita lampirkan, dari surat permohonan juga, surat dari hasil swabnya kita sampaikan semua. Tidak ada (konsekuensi),” pungkasnya.