Jalani Sidang Perdana, Rey Utami Dianggap Kurang Terkenal oleh Hakim

9 Desember 2019 17:51 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rey Utami di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rey Utami di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus 'Ikan Asin' yang menjerat Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami memasuki babak baru. Hari ini, Senin (9/12) ketiganya menjalani persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Sejak tiba di Pengadilan, ketiganya pun terlihat tenang. Trio 'Ikan Asin' ini mengaku siap untuk menjalani sidang.
Saat sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Djoko Indiarto membuka dengan menanyakan biodata para terdakwa. Sebuah hal menarik mencuat saat hakim bertanya kepada Rey soal profesi dirinya.
Rey Utami kemudian mengaku bahwa ia menggeluti profesi sebagai presenter. Mendengar jawaban Rey, hakim terlihat bingung. Ia seolah tak mengenali Rey sebagai public figure.
Hakim Djoko berujar bahwa dirinya tak pernah melihat Rey.
"Kok, saya enggak pernah lihat, ya?" tanya hakim yang hanya disambut senyuman oleh Rey.
Kasus ‘Ikan Asin’ Masuki Sidang Perdana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/12). Foto: Giovanni/kumparan
Sidang pun kembali dilanjutkan. Namun, tiba-tiba Pablo Benua, suami Rey mengacungkan jari tangan untuk mendapat perhatian dari hakim ketua.
ADVERTISEMENT
"Kamu kenapa?" tanya hakim Djoko pada Pablo.
"Saya minta izin lepas rompi (tahanan), pak. Ruang sidang panas," jawab Pablo.
Hakim pun langsung bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum, apakah bersedia memberikan izin. Namun, JPU justru menyerahkan kewenangan itu kepada majelis hakim.
“Gimana Pak jaksa, permintaan saudara Pablo barusan?” tanya Djoko Indiarto.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Mulia,” jawab jaksa Donny M Sany.
Pablo (kiri) dan Galih Ginanjar (tengah) saat dibawa anggota kepolisian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (12/7). Foto: Ronny
Akhirnya, hakim ketua memberikan izin kepada Pablo untuk melepas rompi tahanannya. Tak lama Galih pun ikut melepas rompi tahanannya juga.
Kasus 'Ikan Asin' bermula dari sebuah vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua.
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut, Galih mengupas kehidupan rumah tangga dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq. Mulai dari urusan ranjang hingga tercetus ucapan 'Bau Ikan Asin'.
Fairuz A Rafiq selaku pihak yang dirugikan, kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian. Tidak hanya Galih Ginanjar yang diperiksa oleh polisi, Pablo Benua dan Rey Utami juga ikut menjalani pemeriksaan. Ketiganya pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus 'Ikan Asin'.