Jelang Sidang, Tio Pakusadewo Gandeng Tangan Anaknya Sembari Berdoa

5 Juli 2018 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tio Pakusadewo di PN Jaksel. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo di PN Jaksel. (Foto: Garin Gustavian Irawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aktor Tio Pakusadewo kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (5/7). Kali ini, agenda sidangnya adalah pembacaan replik dari pihak jaksa penuntut umum (JPU).
ADVERTISEMENT
Setibanya di pengadilan, pria berusia 54 tahun tersebut terlihat tenang saat berjalan menuju ke ruang tahanan sementara. Ia berjalan dengan tangan diborgol bersama salah seorang tahanan.
"Kita serahkan semua kepada Tuhan dan keadilan," ucap Tio sembari berjalan.
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto:  Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Selang beberapa menit, pemain film 'Identitas' itu bergegas memasuki ruang sidang. Selama berjalan, beberapa kali dirinya memeluk salah seorang anaknya.
Tio dan kedua anaknya sempat berdiam diri dan terlihat berdoa dengan memejamkan mata serta bergandengan tangan, ketika berada di dalam ruang sidang.
Wajah pemeran film 'I Am Hope' tersebut juga tampak terharu dengan kedua bolanya yang terlihat berkaca-kaca.
Saat sidang dengan agenda pembacaan pleidoi pada Kamis (28/6) lalu, Tio sempat membacakan pembelaannya dengan menggunakan secarik kertas yang dituliskan dalam waktu dua jam melalui pemikiran selama dua hari.
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto:  Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tio Pakusadewo menemui kedua anaknya sebelum melakukan sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan. (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Dalam pembacaan pleidoi di hadapan majelis hakim, Tio sempat mengakui kesalahannya mengkonsumsi barang haram tersebut dan ingin menjadi seorang yang sehat.
ADVERTISEMENT
"Majelis hakim yang mulia saya ingin kembali sehat. Saya ingin kembali di pelukan anak-anak yang saya cintai, saya ingin kembali berguna dan berlaku membuat negeri ini maju," tuturnya waktu itu.
Tio ditangkap oleh Subdit II Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017. Ia ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Jalan Ampera, Jakarta Selatan.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 3 bungkus plastik klip berisi kristal metamfetamin (sabu) seberat 1,06 gram beserta alat konsumsi sabu.