Jenguk Jennifer Jill di Penjara, Ajun Perwira: Dia Tambah Cantik, Turun 4 Kg

26 Februari 2021 13:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jennifer Jill saat dibawa ke poliklinik untuk diperiksa kesehatan di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Kamis, (18/2/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill, kini tengah meringkuk di dalam penjara karena kasus narkoba. Ia ditangkap polisi dari Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Saat Jennifer diamankan, Ajun Perwira juga ikut dibawa ke kantor. Namun, setelah diperiksa Ajun hanya ditetapkan sebagai saksi, sementara Jennifer ditetapkan sebagai tersangka.
Hari ini, Jumat (26/2), Ajun tampak menyambangi Polres Jakarta Barat untuk menjenguk sang istri. Dalam kunjungannya itu, ia hanya membawa baju dan juga makanan untuk Jennifer.
"Cuma jenguk, kok. Bawa baju sama makanan kesukaan dia. Ya, kangen aja," ujar Ajun Perwira saat berjalan keluar dari dalam kantor polisi.
Ajun Perwira di kawasan Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/2). Foto: Regina Kunthi Rosary/kumparan
Ajun yang tampak terburu-buru meninggalkan kantor polisi ini mengaku kondisi sang istri dalam keadaan sehat. Bahkan, selama berada di tahanan, bobot tubuh Jennifer menyusut.
"Tadi cuma kangen-kangenan aja di dalam. Dia baik, sehat, tambah cantik, udah turun 4 kilogram tapi sehat. Pokoknya, i love you," pungkas Ajun sambil masuk ke dalam mobil.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi mengamankan Jennifer Jill di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.
Barang bukti itu ditemukan di sebuah lemari terkunci. Jennifer tidak mengizinkan anaknya untuk membuka lemari tersebut.
Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus saat memberi keterangan pers terkait penyalahgunaan narkoba Jennifer Jill di Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta, Jumat, (19/2). Foto: Ronny
Jennifer mengaku sudah menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. Ia memperoleh barang tersebut dari pemasok yang berinisial A dan R.
Jennifer Jill sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan sabu. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.