Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Jennifer Jill Positif Pakai Narkoba, Ajun Perwira Akan Diperiksa Lagi?
ADVERTISEMENT
Istri Ajun Perwira , Jennifer Jill , dinyatakan positif memakai narkoba. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen rambut Jennifer.
ADVERTISEMENT
Kanit 1 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Arif Oktora, mengatakan pihak kepolisian akan mendalami terkait hal itu. Mereka akan meminta keterangan Jennifer Jill lagi.
Selain itu, polisi membuka peluang untuk memeriksa kembali Ajun Perwira. Aktor berusia 33 tahun itu turut diamankan polisi saat mereka menangkap Jennifer Jill .
Selain Ajun, polisi juga mengamankan anak Jennifer, Philo Paz Armand. Status mereka sebagai saksi. Keduanya dipulangkan karena hasil tes urine negatif.
“Nanti…nanti. Kami sekarang fokus pada spesimen rambut saudari JJ,” kata Arif di kantornya, Rabu (24/2).
Menurut Arif, soal pemanggilan saksi lain, seperti Ajun, baru akan ditentukan setelah mereka melakukan pemeriksaan terhadap Jennifer.
“Nanti setelah ada keterangan (Jennifer Jill), kami akan ambil langkah lanjutan. Sementara belum (ada saksi tambahan),” ucap Arif.
ADVERTISEMENT
Arif mengatakan hasil pemeriksaan spesimen rambut Jennifer Jill positif mengandung metamfetamin. Hasil tes rambut juga menunjukkan perkiraan waktu Jennifer menggunakan narkoba.
Dari hasil tes rambut menunjukkan perempuan 50 tahun itu memang sempat mengonsumsi barang haram tersebut
“Durasi waktu dari pemeriksaan spesimen rambut ini adalah satu hingga tiga bulan pemakaian. Artinya, dalam durasi waktu tersebut yang bersangkutan memungkinkan telah menggunakan narkotika jenis sabu,” tutur Arif.
Pada saat mengamankan Jennifer Jill di rumahnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket klip sabu seberat 0,39 gram.
Barang bukti itu ditemukan di sebuah lemari terkunci. Jennifer tidak mengizinkan anaknya untuk membuka lemari tersebut.
Jennifer mengaku sudah menyimpan sabu tersebut selama empat tahun. Ia memperoleh barang tersebut dari pemasok yang berinisial A dan R.
Jennifer Jill sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kepemilikan sabu. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
Dengan hasil tes rambut yang menunjukkan Jennifer Jill positif memakai narkoba , ada kemungkinan penambahan pasal terhadapnya.
Meski begitu, Arif belum bisa banyak berkomentar terkait hal itu. Pihak kepolisian harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu sehingga bisa mendapat informasi yang valid.
“Nanti itu untuk langkah yang selanjutnya setelah diperoleh hasil keterangan yang valid,” tutup Arif.