Jerinx Resmi Ditahan, Adam Deni: Semoga Memberikan Efek Jera

1 Desember 2021 17:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Jerinx SID saat keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (1/12). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Jerinx SID saat keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (1/12). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Jerinx telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman melalui media elektronik. Hari ini, Rabu (1/12) Jerinx resmi ditahan usai menjalani pelimpahan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Setelah lebih kurang 4 jam menjalani pemeriksaan di gedung Kejari, Jakarta Pusat, Jerinx dibawa keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan. Jerinx akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Tersangka Jerinx SID saat keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, (1/12). Foto: Agus Apriyanto
Adam Deni, selaku pelapor kasus pengancaman yang menjerat Jerinx menanggapi soal penahanan yang dilakukan terhadap suami Nora Alexandra itu.
"Semoga dengan adanya kasus ini bisa memberikan efek jera terhadap saudara JRX," tulis Adam Deni dalam unggahan di akun Instagram Story miliknya.
Postingan Adam Deni.
Tak hanya itu, Adam Deni juga berharap Jerinx bisa belajar dari kesalahannya. Ia ingin drummer Superman Is Dead itu tak lagi memandang remeh orang lain.
"Tidak lagi memandang sebelah mata orang lain apalagi sampai menentang tanding hukum," pungkasnya.
Adam Deni vs Jerinx. Foto: Instagram/@adngrk dan kumparan
Kasus yang menjerat Jerinx bermula dari Adam Deni yang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement COVID-19. Tak berselang lama, ia ditelepon oleh Jerinx.
ADVERTISEMENT
Adam Deni mendapat ancaman dan makian dari Jerinx. Adam kemudian melaporkan Jerinx ke polisi.