Jerinx SID Usai Ditahan Terkait Dugaan Pengancaman: Saya Hadapi dengan Gentleman
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jerinx SID didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra, dan kuasa hukumnya. Nora merasa sedih saat mengetahui suaminya harus mendekam di balik jeruji besi. "Perasaannya tentu sedih, ya," tuturnya.
Jerinx SID dan Nora kemudian masuk ke mobil Resmob Polda Metro Jaya untuk dibawa ke rumah tahanan.
Jerinx SID Ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pengancaman Terhadap Adam Deni
Mengenai penahanan Jerinx SID disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga, Rabu (1/12).
“Jaksa berpendapat untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan mulai hari ini,” kata Bima.
ADVERTISEMENT
Bima mengatakan Jerinx SID akan mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta. Bima mengungkapkan berkas kasus dugaan pengancaman yang menjerat Jerinx secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.
“Tersangka disangkakan melanggar pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 atau pasal 29 juncto asal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik,” ucap Bima.
Kasus yang menjerat Jerinx bermula dari Adam Deni yang sempat mengomentari statement drummer SID tersebut terkait endorsement COVID-19. Tak berselang lama, ia ditelepon oleh Jerinx.
Adam Deni mendapat ancaman dan makian dari Jerinx. Adam kemudian melaporkan Jerinx ke polisi.