Jussie Smollett Jadi Tersangka Terkait Laporan Palsu pada Polisi

21 Februari 2019 16:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jussie Smollett. Foto: Instagram @jussiesmollett
zoom-in-whitePerbesar
Jussie Smollett. Foto: Instagram @jussiesmollett
ADVERTISEMENT
Kabar mengejutkan datang dari aktor Jussie Smollett. Pemeran Jamal Lyon dalam serial televisi 'Empire' tersebut kini resmi menyandang status tersangka karena laporan palsu terkait kasus kekerasan rasial.
ADVERTISEMENT
Berita ini telah dikonfirmasi oleh Juru bicara Kepolisian Chicago, Anthony Guglielmi, melalui Twitter-nya. Dia menuliskan bahwa Smollett telah memberikan laporan palsu pada kepolisian Chicago terkait penyerangan terhadap dirinya.
"Pembaruan Kasus: Jussie Smollett sekarang secara resmi diklasifikasikan sebagai tersangka dalam penyelidikan kriminal oleh kepolisian Chicago karena mengajukan laporan polisi palsu (tindak kejahatan kelas 4)," tulisnya pada Kamis (21/2).
"Tuduhan kejahatan kriminal telah disetujui oleh @CookCountySAO (Kantor Kejaksaan Cook County) terhadap Jussie Smollett karena perilaku yang tidak sesuai atau membuat laporan palsu pada polisi. Para detektif akan melakukan kontak dengan tim hukumnya untuk menegosiasikan penyerahan yang wajar untuk penangkapannya," cuit Guglielmi.
Menurut hukum yang berlaku, Smollett bisa dituntut 1-3 tahun penjara karena ulahnya. Tak terima, pihak Smollett pun bersuara.
ADVERTISEMENT
Pengacara Jussie Smollett, Todd Pugh dan Victor Henderson, mengatakan mereka akan membela aktor berumur 36 tahun itu dari tuduhan tersebut.
"Seperti warga negara lainnya, Tuan Smollett menyukai asas praduga tak bersalah, terutama ketika ada penyelidikan seperti ini, yang mana informasinya, baik benar maupun salah, telah bocor berulang kali bocor. Mengingat keadaan ini, kami bermaksud untuk melakukan penyelidikan menyeluruh untuk meningkatkan pertahanan yang agresif (pada Jussie Smollett)," jelas Pugh dan Henderson melalui sebuah pernyataan seperti dikutip Variety.
Jussie Smollett. Foto: REUTERS / Danny Moloshok
Sebelumnya, pemain film 'Alien: Covenant' ini mengaku mengalami kekerasan rasial saat dirinya sedang dalam perjalanan untuk kembali ke apartemennya. Di perjalanan, dia diserang dua orang tak dikenal.
Dua orang ini, menurut pengakuan Smollett, mengikatkan tali di lehernya dan sempat mengguyurnya dengan cairan pemutih. Mereka juga menyerang Smollett hingga dirinya mengalami luka ringan sambil meneriakan kata-kata yang berhubungan dengan rasialisme dan orientasi seksual.
ADVERTISEMENT
Kepolisian Chicago pun menyelediki kasus yang dialami Smollett. Dua orang yang diduga menyerang Smollett pun diringkus polisi. Mereka adalah kakak-beradik berdarah Nigeria, Olabinjo dan Abimbola Osundairo.
Jussie Smollett. Foto: Instagram @jussiesmollett
Setelah beberapa hari, keduanya dibebaskan. Berkat mereka, kepolisian Chicago mendapatkan bukti baru terkait kasus penyerangan Smollett. Kabarnya, Olabinjo dan Abimbola sengaja dibayar oleh sang aktor untuk melakukan penyerangan tersebut.
Kabarnya, mereka diduga dibayar sebesar USD 3.500 atau sekitar Rp 49, 3 juta untuk menyerang Jussie Smollett. Mereka juga dijanjikan uang tambahan sebesar USD 500 atau Rp 7 juta untuk kepulangan mereka ke Nigeria.
Tak hanya itu, menurut laporan The Hollywood Reporter, Smollett juga dikabarkan terlihat bersama kakak-beradik Osundairo beberapa jam sebelum dirinya diserang.
ADVERTISEMENT