Kartika Putri Lapor Polisi Usai Aset Warisan Mendiang sang Ibu Digelapkan

13 Juli 2022 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Kartika Putri saat hadir untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (14/4/2021). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Kartika Putri saat hadir untuk mediasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, (14/4/2021). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Kartika Putri menyambangi Polres Bogor untuk membuat laporan kepolisian pada Rabu (13/7). Ia didampingi oleh sang kakak, Adit, saat datang ke kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Usai membuat laporan, Kartika Putri menjelaskan bahwa dirinya melaporkan tindak pidana penggelapan sertifikat rumah milik mendiang sang ibu.
"Tadi saya membuat laporan terkait adanya dugaan penggelapan, pemalsuan, serta melarikan juga bisa, ya, melarikan sertifikat," ucap Kartika Putri.
Kartika Putri dan Habib Usman di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat, Minggu (12/6/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Perempuan berusia 31 tahun itu kemudian menjelaskan kronologi tindak pidana penggelapan sertifikat rumah ibunya tersebut. Awalnya, ia dan dua saudaranya sadar bahwa sertifikat rumah milik sang ibu menghilang.
Sejak sang ibu meninggal pada 10 Juli 2021 lalu, ia dan saudaranya yang lain tak segera mengurus warisan peninggalan sang ibu. Selama setahun, mereka sibuk mendoakan mendiang ibunda dan tak terlalu memikirkan warisan.
"Kemarin qadarullah, seperti diberi petunjuk pada saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau lalu baru kita mau bagi-bagiin baju beliau sebenarnya. Awalnya saya lagi mau bagi-bagiin barangnya mungkin bermanfaat untuk dibagikan ke orang sekeliling," jelas Kartika Putri.
ADVERTISEMENT
"Kita baru sadar ternyata posisi sertifikat, salah satu aset rumah yang di Cibubur ternyata tidak ada sertifikatnya di tempat yang semestinya. Kita bertiga ahli waris, jadi kita komunikasi, 'Tahu enggak, Kak?' 'Enggak tahu dan enggak tahu' Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut," imbuhnya.
Konferensi pers kondisi kesehatan anak Habib Usman dan Kartika Putri. Foto: Giovanni/kumparan
Kartika Putri dan dua saudaranya langsung menyelidiki tentang hilangnya sertifikat tersebut. Mereka terkejut saat menemukan akta kuasa jual atas nama mereka.
"Setelah kita selidiki secara kekeluargaan, sudah ada akta kuasa jual atas nama kita bertiga. Kita bertiga enggak pernah bikin," katanya.
Oleh karena itu, Kartika Putri dan kakaknya langsung bertindak untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun, ia belum membocorkan siapa oknum yang diduga menggelapkan aset mendiang ibunya.
ADVERTISEMENT
"Sudah menemui unsur-unsur ternyata, unsur pidana sehingga bisa dilakukan menggunakan pasal pidana. Jadi langsung ditindaklanjuti dan cepet ketemu titik terangnya. Ada 7 oknum, dan akan bertambah terus sepanjang perjalanan," tutupnya.