Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan, Korban Lega
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS ) yang menyeret anak Nia Daniaty , Olivia Nathania, dinaikkan ke penyidikan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan keputusan untuk menaikkan kasus tersebut ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.
Gelar perkara dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap anak Nia Daniaty . "Kita lakukan gelar perkara. Hasilnya adalah dari lidik naik ke penyidikan. Ada unsur pidana di situ yang kita temukan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10).
Tanggapan Korban soal Kasus Anak Nia Daniaty Naik ke Penyidikan
Salah satu korban, Agustin, mengungkapkan perasaannya ketika mengetahui kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS yang menyeret anak Nia Daniaty tersebut naik ke penyidikan.
"Saya terus terang lega, di situlah nanti akan terungkap siapa yang salah dan benar," kata Agustin di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (20/10).
ADVERTISEMENT
Agustin mengatakan para korban dan pelapor telah menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Hal itu untuk memperkuat laporan atas Olivia dan suaminya, Rafly N. Tilaar.
"Dari situ baru ketahuan, karena menurut kami dia sudah terbukti dan dia seharusnya menjadi tersangka," tuturnya.
Selain ingin Olivia dijebloskan ke penjara, Agustin juga mau semua uangnya yang digelapkan bisa kembali. Sebab, jumlahnya memang sangat fantastis.
"Saya dari awal selalu minta, 'Ayo kita selesaikan secara baik-baik.' Karena korban ini sangat amat butuh uang tersebut. Paling tidak kalau uang itu dikembalikan bisa untuk modal yang lain," ucap Agustin.