Kasus Dugaan Pengeroyokan Dihentikan, Arya Claproth Tunggu Permintaan Maaf Karen

24 Maret 2020 14:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karen Idol usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karen Idol usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (21/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyanyi Karen Pooroe alias Karen Idol sempat membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan, terkait dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api yang dilakukan Arya Satria Claproth dan keluarganya. Polisi telah menindaklanjuti laporan tersebut.
ADVERTISEMENT
Akhirnya, pihak kepolisian memutuskan menghentikan pemeriksaan terkait laporan tersebut. Mereka telah mengeluarkan SP3.
“Dari humas, sedang kita siapkan,” kata Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwan Susanto, saat dikonfirmasi, Selasa (24/3).
Arya Satria Claproth dan kuasa hukumnya, Andreas Nahot Silitonga si Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2). Foto: Aria Pradana/kumparan
Kuasa hukum Arya Satria Claproth, Andreas Nahot Silitonga, juga mengatakan polisi telah menghentikan proses pemeriksaan atas laporan Karen Idol terkait dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api.
Ia menyampaikan hal itu berdasarkan SP3 yang dikeluarkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini, setelah pemeriksaan terhadap laporan tersebut dihentikan, Andreas mengatakan, pihaknya bisa saja melaporkan balik Karen Idol ke polisi. Namun, mereka saat ini belum mengambil keputusan apapun.
“Banyak kejanggalan dalam laporan tersebut, satu hal yaitu tidak pernah terjadi, pengeroyokan dan penodongan pistol. Artinya, hal tersebut adalah laporan palsu,” ucap Andreas di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
“Apa yang akan kami lakukan seterusnya, kami belum mengambil sikap apapun. Namun, kami memiliki pilihan apa akan melaporkan balik atau tidak,” sambungnya.
Arya Satria Claproth dan Karen Idol. Foto: Giovanni/kumparan dan Instagram/@karenpooroe
Sementara itu, Arya berniat untuk melaporkan balik Karen Idol. Namun, ia tidak akan langsung melakukannya.
Arya saat ini masih membuka pintu maaf untuk Karen. Kendati demikian, ada syarat yang ia berikan kepada penyanyi jebolan Indonesian Idol tersebut.
“Sekarang keluar SP3, Karen mau ngomong apa? Saya mau memaafkan dengan satu syarat, hubungi kuasa hukum saya, lakukan permohonan maaf melalui 3 media besar di koran,” ucap Arya ditemui di lokasi yang sama.
Apabila hal itu tidak dilakukan, maka Arya akan melaporkan balik Karen Idol ke polisi. “Detailnya bisa ditanyakan ke pengacara saya dengan waktu 3x24 jam, kalau tidak kita akan lapor balik,” tutupnya.
Karen Pooroe. Foto: Giovanni/kumparan
Dugaan pengeroyokan dan penodongan senjata api terjadi saat Karen Idol berada di rumah ayah Arya, pada 14 November 2019. Kala itu, Karen sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya.
ADVERTISEMENT
Namun, kata Karen, ia justru mendapat perlakuan kurang baik. Perlakuan tersebut membuatnya naik pitam. Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya turut bereaksi dari dalam rumah.
Ayah Arya yang melihat kondisi tersebut geram dan meminta untuk dibawakan pistol. Suasana kala itu kabarnya kian memanas.
Arya membenarkan bahwa Karen Idol memang datang ke rumah ayahnya pada 14 November 2019, untuk menemui buah hatinya. Namun, dia membantah soal insiden pengeroyokan yang dituduhkan Karen. Bahkan, Arya punya bukti kuat terkait hal itu.