news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kata Pengacara soal Lia Ladysta Jadi Tersangka Terkait Laporan Syahrini

15 September 2020 14:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
zoom-in-whitePerbesar
Pedangdut Lia Ladysta. Foto: Instagram @lia3srigala
ADVERTISEMENT
Pedangdut Lia Ladysta telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasus ini berawal dari laporan yang dimasukkan oleh Syahrini ke Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Lia, Leo Situmorang, mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Surat itu juga sudah diterima oleh Lia dan keluarga.
“Karena memang panggilan itu jatuhnya ke rumah Lia yang di Lamongan,” ungkap Leo Situmorang, Selasa (15/9).
Pedangdut Lia Ladysta dan kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya. Foto: Aria Pradana/kumparan
Menurut Leo, Lia membantah telah melakukan perbuatan seperti yang disangkakan. Itulah yang membuat Leo menyayangkan, mengapa penetapan Lia sebagai tersangka begitu cepat.
“Lia sendiri juga berapa kali ngomong sama kita dan memberitakan di media bahwasannya Lia tidak pernah menyerang kehormatan seseorang,” ungkap Leo.
“Lia memang dikenakan Pasal 310 pencemaran nama baik. Nah, itulah yang menjadikan kami, sebagai kuasa hukum, menyesalkan mengapa perkara ini naik sebagai tersangka,” tambahnya.
Kendati demikian, pihak Lia tetap menghormati proses yang berjalan. Leo juga memastikan bahwa kliennya akan kooperatif menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
“Tapi, ya, kembali lagi pada pihak penyidik. Kita enggak bisa intervensi. Kita sifatnya hanya mengikuti,” pungkas Leo.
Lia Ladysta. Foto: Giovanni/kumparan
Kasus yang menjerat Lia bermula ketika dia diundang menjadi bintang tamu program televisi Pagi-pagi Pasti Happy. Kala itu, Syahrini disebut Lia memiliki hubungan spesial dengan seorang laki-laki asal Banjarmasin yang akrab disapa Pak Haji.
Pihak Syahrini diduga menonton acara Pagi-pagi Pasti Happy pada tanggal 14 Maret lalu. Dalam acara itu, Iis Dahlia selaku host sempat bertanya kepada Lia apakah Lia termasuk tim korban atau tim Incess.
Penyanyi Syahrini saat hadir menjadi brand ambassador Shopee di Heritage Menteng, Jakarta, Selasa (2/3). Foto: Ronny
Lia kemudian menjawab bahwa dirinya merupakan tim Pak Haji. Lia juga mengklaim bahwa dirinya kenal dekat dengan pengacara Pak Haji.
Bahkan, pedangdut berusia 36 tahun itu secara terang-terangan menyebut bahwa semua masyarakat Banjarmasin sudah mengetahui kisah Pak Haji yang diduga memiliki hubungan dengan Syahrini.
ADVERTISEMENT
Syahrini kemudian melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya pada pertengahan 2019 lalu dengan laporan polisi nomor LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS.