Kata Polisi soal Nindy Ayunda Dilaporkan Terkait Penyekapan Sopir Pribadinya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, membenarkan bahwa laporan itu masuk pada 12 Februari lalu. Namun, polisi menemukan kendala untuk pengembangan kasus tersebut.
"Saudari Rini ini melaporkan bahwa suaminya belum pulang, itu sudah kita laksanakan pengembangan. Namun kendala yang kita alami saudari Rini belum bersedia memberikan keterangannya," ungkap Jimmy di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (16/2) malam.
Jimmy mengatakan bahwa istri Sulaiman itu sudah hadir ke Polres dan didampingi kuasa hukumnya. Namun saat dimintai keterangan, istri Sulaiman ini keberatan.
"Pengacara yang bersangkutan menyampaikan bahwa Rini belum bersedia," katanya.
Terkait laporan yang dibuat oleh Rini, Jimmy mengatakan bahwa istri Sulaiman tidak menyebutkan soal penyekapan. Dalam laporannya itu juga tidak ditulis siapa yang menjadi terlapor.
ADVERTISEMENT
"Hanya mencantumkan bahwa diduga ada di tempat tertentu, tidak ada penyekapan, cuma tidak pulang. Nanti dalam pengembangan ada penyekapan atau bukan itu tergantung keterangan awal yang diberikan yang bersangkutan. Tidak dicantumkan siapa yang dilaporkan juga," bebernya.
Lantas, apakah istri sopir pribadi Nindy ini berada di bawah tekanan hingga membuat laporan ke polisi?
"Karena yang bersangkutan didampingi penasihat hukum, ya, kami positive thinking. Kami kembalikan ke pihak yang bersangkutan untuk memberikan keterangan lebih lanjut karena kami tidak bisa banyak berbuat kalau tidak ada keterangan lebih lanjut dari pelapor," katanya.
"Kita harus ambil keterangan awal dari pelapor dulu, untuk menentukan apakah ini tindak pidana apa bukan. Nah, kita kesulitan kalau korbannya belum bersedia memberikan keterangan. Mungkin dalam waktu dekat kami akan memanggil untuk klarifikasi," sambung Jimmy.
ADVERTISEMENT