Kenyamanan Anak Jadi Alasan Baim Wong Tuntut Hak Asuh dalam Permohonan Cerainya

21 Oktober 2024 13:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Baim Wong bersama pengacaranya memberkan keterangan pers terkait perceraiannya di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, (8/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Baim Wong bersama pengacaranya memberkan keterangan pers terkait perceraiannya di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, (8/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven tengah berada di ujung tanduk. Di tengah proses cerai yang bergulir, Baim dituding menghalangi pertemuan Paula dengan kedua buah hatinya.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, membantah tudingan tersebut. Dengan tegas Ia menyampaikan bahwa kliennya tak pernah berniat memisahkan anak-anak dari Paula.
"Oh itu keliru banget. Jadi begini, saya yang tahu, saya juga bertemu, jadi kita enggak boleh mencoba membenarkan dan menyalahkan," kata Fahmi di Polres Jakarta Selatan, belum lama ini.
Paula Verhoeven. Foto: Instagram/ @paula_verhoeven
Fahmi mengatakan bahwa sampai saat ini Baim masih mengutamakan kenyamanan kedua anak-anaknya. Baim bahkan katanya membiarkan anak-anak memilih di mana mereka ingin tinggal.
"Ya, anak-anak (tinggal di mana) berdasarkan hasil mereka ketemu. Jadi sekarang bukan zamannya lagi memaksa, anak itu punya hak. Kalau anak pengin di mana, ya, kita perjuangkan kemauannya," tutur Fahmi.
"Anak mempunyai hak, anak nyamannya sama siapa. Jadi kalau itu kita kembalikan ke anaknya, anak itu nyamannya sama siapa," tambahnya.
Baim Wong bersama Paula Verhouven syukuran anak pertamanya di kawasan, Ulujami, Jakarta, Minggu, (12/1). Foto: Ronny
Kenyamanan anak menjadi salah satu alasan Baim akhirnya mencantumkan tuntutan hak asuh dalam permohonan cerainya. Meski demikian, Fahmi menegaskan bahwa Baim selalu memberikan kesempatan kepada Paula untuk bertemu sang anak.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada satu putusan yang menyatakan hak asuh anak ada di tangan ayah tapi ibunya dilarang bertemu. Tidak ada. Pasti ada kalimat memberikan akses seluas luasnya kepada siapa yang tidak mendapatkan hak asuh anak untuk bertemu," pungkasnya.
Permohonan cerai talak Baim terhadap Paula terdaftar dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Permohonan didaftarkan secara eCourt oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Paula dan Baim menikah pada tanggal 22 November 2018 lalu. Pernikahan mereka digelar di Gedung The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai dua orang putra.