Kini Jadi Tahanan Kota, Mark Sungkar: Secara Batin Saya Tidak Merasa Ditahan

5 Mei 2021 18:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mark Sungkar jadi tahanan kota. Foto: Dok Kejaksaan
zoom-in-whitePerbesar
Mark Sungkar jadi tahanan kota. Foto: Dok Kejaksaan
ADVERTISEMENT
Mark Sungkar merasa bersyukur karena sudah menjadi tahanan kota. Ia sebelumnya mendekam di balik jeruji besi usai tersangkut kasus dugaan korupsi dana triathlon.
ADVERTISEMENT
Selama mendekam di tahanan, Mark berusaha untuk mengambil hikmah. Salah satunya adalah ia bisa mendekatkan diri kepada Tuhan. Karena itu, Mark secara batin tidak merasa ditahan.
“Kalau masalah saya ditahan, itu fisik, secara batin saya tidak merasa ditahan. Ini saya syukuri sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah,” kata Mark di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/5).
Mark Sungkar jadi tahanan kota. Foto: Dok Kejaksaan
Pada saat akan pulang ke rumah, Mark Sungkar dijemput oleh istrinya, Santi Asoka Mala. Mark mengaku melarang anak-anaknya untuk datang menjemputnya.
Mark juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga, rekan-rekannya, dan istrinya yang telah mendoakan dirinya. “Dan berusaha mengurangi beban saya, sehingga saya tidak ditahan di dalam, jadi tahanan luar. Terima kasih, semoga Allah yang membalas,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Santi merasa bersyukur karena Mark sudah menjadi tahanan kota. Sehingga, ia bisa lebih mudah untuk merawat langsung suaminya.
Mark Sungkar jadi tahanan kota. Foto: Dok Kejaksaan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan pengalihan status ke tahanan kota adalah patut dan beralasan. Menurut Leonard, majelis hakim memiliki beberapa pertimbangan sehingga mengabulkan permohonan dari tim kuasa hukum Mark agar kliennya menjadi tahanan kota. Salah satunya adalah faktor kemanusiaan.
“Karena terdakwa sudah berusia 72 tahun lebih dan untuk pemulihan kondisi kesehatan terdakwa yang sudah usia lanjut,” ucap Leonard.
Selain itu, Leonard menyatakan, ada jaminan dari kedua anak Mark. Mereka menjamin bahwa Mark tidak akan melarikan diri maupun merusak barang bukti. Kemudian, ia melanjutkan, Mark Sungkar bersikap kooperatif dan berjanji akan hadir ke persidangan.
ADVERTISEMENT
“Karena itu untuk pengalihan status dari rutan ke tahanan kota adalah patut dan beralasan. Pengalihan status tahanan ini dilaksanakan hari ini pukul 17.00 WIB di Rutan Salemba cabang Kejagung,” ujar Leonard.