Komentar Glenn Fredly soal Pembatasan Lagu Berbahasa Inggris di Jabar

1 Maret 2019 9:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Glenn Fredly  Foto: Munady
zoom-in-whitePerbesar
Glenn Fredly Foto: Munady
ADVERTISEMENT
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat baru-baru ini membuat surat edaran yang membatasi pemutaran lagu-lagu berbahasa Inggris.
ADVERTISEMENT
Pemutaran itu dikhususkan untuk lagu-lagu yang dinilai memuat konten seksual dan mengeksploitasi wanita. Lagu-lagu berbahasa inggris tersebut baru boleh diputar di waktu dewasa yakni jam 10 malam hingga jam 3 pagi.
Surat Edaran KPI Jabar tentang pembatasan lagu berbahasa Inggris Foto: Istimewa
Sejumlah musisi kemudian memberikan komentar terkait edaran tersebut. Salah satunya adalah penyanyi Glenn Fredly.
Menurut Glenn, sebelum membuat surat edaran, ada lebih baiknya jika pembuat kebijakan lebih dulu mengajak para pihak terkait (stakeholder) untuk duduk bersama.
"Buat saya sih memang ini jadi hal yang sebenarnya perlu dilihat latar belakangnya, kajian sampai akhirnya aturan itu dibuat. Apakah itu menjadi sesuatu yang latah? Karena lumayan reaksinya sampai musisi dunia ikut berkomentar," ucap Glenn Fredly seusai merilis aplikasi Musik Bagus di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (28/2).
Glenn Fredly. Foto: Munady Widjaja
Glenn mengatakan, melibatkan ekosistem dalam pengambilan satu keputusan oleh pemerintah sangat penting. Karena yang dapat memberi masukan adalah para stakeholder termasuk industri di dalamnya.
ADVERTISEMENT
"Keterlibatan ekosistem itu penting, untuk memberikan masukan terhadap perkembangan industrinya. Jadi ya menurut saya, kalau dibaca rilisnya sebenarnya bukan melarang tapi memindahkan jam tayangnya, ya itu bisa diajak (diskusi)," ujar Glenn.
Pelantun lagu 'Januari' itu juga menuturkan, melalui diskusi di awal, para pihak terkait dapat memberi masukan mana lagu-lagu yang konteksnya ekspresi dan mana yang konteksnya industri.
"Jadi enggak bisa dicampur-baur begitu," tambahnya.
Surat Edaran KPI Jabar tentang pembatasan lagu berbahasa Inggris Foto: Istimewa
Yang jelas, menurut Glenn, kontroversi ini, yang terjadi menyusul polemik RUU Permusikan, menunjukkan bahwa industri musik di Indonesia memiliki potensi yang begitu besar.
"Kita semua tahu bahwa industri musik ini punya potensi yang besar, sehingga yang perlu dibahas substansi, memahami betul bagaimana keadaan industrinya dan seberapa besar media melihat ini, mengkaji secara mendalam perjalanan industri kita yang sudah masuk lebih dari 50 tahun ini," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Musik Indonesia enggak akan bisa bersaing sama dunia kalau kita enggak melibatkan kebijakan di dalamnya, swasta. Artinya ini komponen yang harus jalan bersama. Ya momentum ini menjadi momentum yang bagus untuk kita melihat sejauh mana organisasi-organisasi musik di Indonesia yang diakui dan merespons," pungkasnya.