Kondisi Terkini Mark Sungkar Usai Positif COVID-19: Lemas dan Belum Membaik

31 Maret 2021 21:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mark Sungkar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mark Sungkar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Aktor Mark Sungkar dinyatakan positif COVID-19 beberapa waktu lalu. Ia mengidap penyakit tersebut usai mendekam di tahanan karena terjerat kasus dugaan korupsi dana triathlon. Kini Mark dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid, mengungkapkan kondisi terkini kliennya. Pria 72 tahun itu, menurut dia, belum membaik.
“Sampai saat ini belum membaik, belum ada tanda-tanda pulih. Kondisinya masih lemas,” kata Fahri saat dihubungi kumparan, Rabu (31/3).
Mark Sungkar. Foto: Dok. Istimewa
Sebagai kuasa hukum, Fahri mengatakan, selalu berkomunikasi dengan pihak dokter. Sehingga, ia bisa mengetahui perkembangan kondisi kesehatan Mark.
Menurut Fahri, hanya pihak kuasa hukum yang bisa berkomunikasi dengan dokter. “Kami biasanya yang menanyakan kondisi yang bersangkutan,” ucapnya.
Lantaran kondisi kesehatannya, Fahri mengungkapkan, Mark belum bisa mengikuti kembali persidangan yang biasanya digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Mark baru bisa kembali menjalani sidang usai dinyatakan sehat.
“Dibuktikan dengan keterangan dokter bahwa yang bersangkutan (Mark) dinyatakan sembuh dari penyakit COVID,” tutup Fahri.
Mark Sungkar. Foto: Youtube/The Sungkars Family
Mark Sungkar merasakan beberapa gejala sebelum dinyatakan positif COVID-19. Fahri mengatakan kliennya sempat mengeluh menggigil dan indra penciumannya terganggu.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, Mark diperiksa oleh dokter. Ayah Zaskia dan Shireen Sungkar itu kemudian menjalani tes swab PCR. Dari hasil tes saat itu, ia dinyatakan positif COVID-19. “Jadi, itu sejalan dengan gejala-gejala yang dia alami,” kata Fahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Fahri mengatakan majelis hakim memutuskan agar Mark dibantarkan. Mark kemudian menjalani perawatan di rumah sakit.
Mark Sungkar. Foto: ANTARA
Mark tersangkut kasus dugaan korupsi terkait jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triathlon Indonesia (PPFTI) periode 2015-2019.
Mark didakwa korupsi dengan membuat laporan fiktif dana kegiatan pelatnas triathlon di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat, pada 2018. Jaksa penuntut umum menyatakan perbuatan pemain film Jalan Kehidupan itu telah melanggar ketentuan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Mark diduga tidak segera mengembalikan sisa bantuan dana dari Kemenpora ke kas negara. Dalam dakwaan, Mark melalui rekening pribadinya diduga justru menerima pengembalian uang bantuan dari The Cipaku Garden Hotel. Padahal seharusnya pengembalian bantuan dana ditransfer ke rekening PPFTI.
Atas perbuatan tersebut, Mark didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 694.900.000. Nominal kerugian negara tersebut sesuai hasil audit BPKP. Dari kerugian negara Rp 694,9 juta, Mark diduga menikmati uang sebesar Rp 399 juta. Sisanya dinikmati pihak lain.
Mark didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 9 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tipikor. Ia ditahan sejak 17 Februari lalu.