Krisdayanti Bongkar Gaji yang Didapatnya Selama Jadi Anggota DPR

14 September 2021 18:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
Krisdayanti saat menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR-MPR, Minggu (20/10/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Krisdayanti saat menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR-MPR, Minggu (20/10/2019). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Krisdayanti menjadi anggota DPR sejak tahun 2019. Namun, ia juga tak sepenuhnya meninggalkan dunia hiburan sejak bertugas sebagai wakil rakyat.
ADVERTISEMENT
Gaji yang didapatkan istri Raul Lemos dengan menjadi anggota DPR itu terbilang cukup fantastis. Ia mengungkapnya saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.
"Kita banyak potongan (gaji). Setiap tanggal 1, Rp 16 juta. Setiap tanggal 5, Rp 59 juta kalau enggak salah. Ya sudah," ucap Krisdayanti.
Krisdayanti. Foto: Instagram @krisdayantilemos
Akbar Faizal kemudian mengatakan bahwa gaji yang diterima setiap tanggal 1 adalah gaji pokok, sementara yang didapat tiap tanggal 5 adalah tunjangan. Krisdayanti pun membenarkan pernyataan Akbar Faizal.
Tak hanya itu, Krisdayanti juga rupanya mendapatkan dana aspirasi. Jumlahnya bisa mencapai ratusan juta rupiah.
"Dana aspirasi memang wajib untuk kita, namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu tiap reses kita, Rp 450 juta. Itu lima kali dalam setahun, harus juga menyerap aspirasi, artinya tiap 20 titik, tiap kehadiran kita," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, ia juga mendapatkan uang kunjungan dapil. Nilainya juga mencapai ratusan juta rupiah.
"Rp 140 juta. Delapan kali dalam setahun," tutupnya.