Kriss Hatta Akan Ceraikan Hilda Vitria Usai Putusan Inkrah

8 Juli 2019 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta. Foto: Ronny/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta. Foto: Ronny/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, telah memvonis bebas aktor dan presenter Kriss Hatta pada 4 Juli lalu. Kriss dinyatakan tidak bersalah dalam kasus pemalsuan dokumen nikah.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Kriss, Lukmanul Hakim mengatakan, dengan adanya vonis bebas dari majelis hakim, maka pernikahan Kriss dan Hilda benar adanya. “Tidak ada pihak yang bisa menafikan, pernikahan itu sah menurut hukum, ya menurut agama dan hukum,” kata Lukman saat dihubungi, belum lama ini.
Kriss Hatta Usai menjalani Persidangan, Kamis (4/7). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Setelah adanya vonis dari majelis hakim, Kriss Hatta berniat untuk menceraikan Hilda. Pria berusia 30 tahun itu akan melakukannya setelah putusan terkait kasusnya telah berkekuatan hukum tetap.
“Yang pertama harus inkrah PN Bekasi dulu, baru kalau sudah inkrah putusan itu saya bawa ke peradilan, terus saya serahkan dengan buku (nikah) yang saya punya. Baru, kan, saya bisa melakukan perceraian,” ucap Kriss saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
Namun, proses pengajuan gugatan cerai Kriss bisa saja lebih lama. Hal itu terjadi jika jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan dari majelis hakum Pengadilan Negeri Bekasi.
“Kalau dilanjutkan kasasi itu prosesnya bisa sampai lima bulan, dan dikira-kira baru kelarnya tahun 2020,” kata Kriss.
Kriss Hatta dan Hilda Vitria. Foto: Munady/kumparan
Setelah bebas, Kriss juga berencana untuk menikah lagi. Pemain film ‘Seleb Kota Jogja (SKJ)’ ini mengaku sudah memiliki calon pendamping hidupnya kelak. Namun, ia saat ini masih merahasiakan identitas sang kekasih.
Kriss mengatakan kekasihnya saat ini kerap mendukung dirinya saat menjalani kasus hukumnya. Kekasihnya tersebut, lanjut dia, juga sering hadir di persidangam.
“Ya nantinya mau nikah, calon sudah ada,” tutup Kriss.
Hilda Vitria (kanan) dan kuasa hukumnya. Foto: Maria Gabrielle Putrinda /kumparan
Sementara itu, kuasa hukum Hilda, Fahmi Bachmid, tetap bersikeras bahwa kliennya tidak pernah menikah dengan Kriss Hatta. Hilda, kata dia, juga merasa kecewa dengan keputusan majelis hakim yang membebaskan Kriss.
ADVERTISEMENT
"Ini tidak ada (pernikahan). Kalau misalnya bahwa ada salah satu pihak yang merasa, ya silakan Anda proses. Anda buktikan. Jadi kasus pidana, beda dengan kasus perdata," ucap Fahmi.