Kriss Hatta Sebut Punya Bukti Keterlibatan Hilda Terkait Penganiayaan

14 Oktober 2019 15:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kriss Hatta saat pelimpahan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kriss Hatta saat pelimpahan tahap 2 di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pesinetron Kriss Hatta masih terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Hari ini, Senin (14/10), Kriss kembali menjalani sidang lanjutan yang beragendakan pengajuan eksepsi atas dakwaan.
Saat tiba di pengadilan, Kriss mengaku sudah siap mengajukan eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.
Artis Krishatta saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10/2019). Foto: Ronny
Kriss mengaku ada beberapa hal yang hilang dalam kronologi yang dibacakan JPU saat agenda dakwaan kemarin.
“Persiapan untuk eksepsi, kalian akan tahu ada dakwaan yang hilang. Intinya, akan dibuktikan kronologis yang sebenarnya dan dakwaan apa yang dihilangkan,” ucapnya.
Artis Krishatta saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (14/10/2019). Foto: Ronny
Dalam sidang eksepsi, Kriss berjanji akan menjelaskan secara gamblang poin yang hilang dalam kronologis tersebut.
“Eksepsinya kalian akan dengar sendiri di dalam ruang persidangan. Yang jelas dakwaan yang hilang itu akan kita tampilkan, kita akan nyatakan,” tambahnya.
Lebih lanjut, dalam kesempatan itu, Kriss juga mengungkap sejumlah fakta terkait dugaan keterlibatan Hilda Vitria di kasusnya kali ini.
Hilda Vitria dan Kriss Hatta. Foto: Munady Widjaja
Kriss mengaku ada sebuah pertemuan yang dilakukan oleh Hilda dan Anthony Hileenar selaku pelapor.
ADVERTISEMENT
“Istri saya ada pertemuan dengan pelapor untuk menjatuhkan saya,” tutur Kriss.
Dengan tegas, Kriss mengaku sudah memegang bukti terkait keterlibatan Hilda dalam kasus tersebut.
“Ya, nanti kita bongkar di persidangan, pertemuan itu membahas apa, terus apa tujuannya. Dan yang perlu kalian ketahui, istri saya dan pelapor itu bisa kenal karena saya yang mengenalkan,” beber Kriss.
Antony ditemui di kawasan kapten tendean, jakarta selatan. Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
“Pada tahun 2014, di hotel JW Mariot ulang tahunnya ibu Sonya, yang mengenalkan mereka itu saya. Ulang tahun ibu Sonya pemilik PH Rapi Film,” lanjutnya.
Lantas, apakah Kriss Hatta akan menyeret Hilda dalam kasus hukumnya kali ini?
"Yang saya sesalkan, saya sudah enggak mau tuntut balik, kenapa dia harus?” tutupnya.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa memberikan dakwaan kepada Kriss Hatta dengan dugaan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP. Tak hanya membacakan dakwaan, jaksa juga mengungkapkan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Artis Kris Hatta saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
Jaksa mengatakan bahwa Kriss Hatta memukul sekali dan menyebabkan Anthony Hillenaar mengalami luka memar dan pergeseran pada rongga hidung.
ADVERTISEMENT
Namun, pihak Kriss yang merasa kebeatan dengan dakwaan JPU memutuskan untuk mengajukan eksepsi. Menurut Kriss, alasannya mengajukan eksepsi karena ada kronologi kejadian yang tidak disebutkan oleh jaksa.