Kumalasari Keberatan dengan Tuntutan 3,5 Tahun Penjara untuk Galih Ginanjar

24 Maret 2020 19:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus UU ITE dan pencemaran nama baik artis Fairuz A Rafiq, Galih Ginanjar saat menjalani persidangan. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum (JPU) memberi tuntutan 3,5 tahun penjara kepada pesinetron Galih Ginanjar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan konten asusila ‘Ikan Asin’. Sementara itu, Pablo Benua dan Rey Utami mendapatkan tuntutan lebih rendah, yakni 2,5 tahun dan 2 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Istri siri Galih Ginanjar, Kumalasari, sudah mendengar mengenai tuntutan yang diberikan jaksa kepada suaminya. Ia merasa keberatan dengan tuntutan tersebut.
“Ya Keberatan. Kita semua shock,” kata Kumalasari kepada kumparan, Selasa (24/3).
Artis Barbie Kumalasari saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta, Selasa, (21/1). Foto: Ronny
Setelah mendengar tuntutan dari jaksa, Galih Ginanjar mengajukan pleidoi atau nota pembelaan, yang akan dibacakan oleh kuasa hukum dalam persidangan lanjutan pada 30 Maret mendatang.
“Karena di tuntutan, kan, dibilang Galih yang nyuruh. Makanya nanti pada saat pleidoi akan dipatahkan oleh kuasa hukum,” ucap Kumalasari.
Dukungan tentu dibutuhkan oleh Galih saat ini, termasuk dengan kehadiran Kumalasari di persidangan. Kendati demikian, pemain sinetron Bidadari itu belum bisa memastikan akan datang ke persidangan Galih atau tidak.
Yang jelas, menurut Kumalasari, sebisa mungkin ia akan terus memberikan dukungan kepada Galih Ginanjar. Dirinya mengaku berencana untuk menjenguk pria berusia 31 tahun itu.
ADVERTISEMENT
“Mungkin besok aku mau ke Polda jenguk Galih,” tutup Kumalasari.
Galih Ginanjar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2). Foto: Giovanni/kumparan
Kasus ‘Ikan Asin’ bermula dari sebuah vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU'. Dalam vlog yang dipandu Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua itu, Galih mengupas kehidupan rumah tangga dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Beragam hal disampaikan Galih Ginanjar saat itu, mulai dari hubungan seksual hingga tercetus ucapan ‘Bau Ikan Asin’. Fairuz merasa dirugikan dengan pernyataan Galih.
Akhirnya, Fairuz membuat laporan ke polisi. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Galih, Rey, dan Pablo sebagai tersangka.
Dalam dakwaan jaksa, ketiganya didakwa dengan pasal alternatif tentang asusila, penghinaan, dan pencemaran nama baik.