Lengkapi Berkas, Vanessa Angel Datangi Polda Jatim

7 Januari 2019 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jane Shalimar (kiri) dan Vanessa Angel (kanan) kembali mendatangi Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jane Shalimar (kiri) dan Vanessa Angel (kanan) kembali mendatangi Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Artis Vanessa Angel mendatangi Polda Jawa Timur, Senin (7/1). Perempuan berusia 27 tahun itu hadir dengan didampingi oleh sahabatnya, Jane Shalimar, dan dua kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Tiba di Polda Jatim, Vanessa langsung menuju ruangan Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus. Sekitar dua jam pemain sinetron ‘Cinta Intan’ itu berada di sana.
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel. (Foto: Instagram @vanessaangelofficial)
Ketika keluar dari ruangan, Vanessa Angel tidak banyak memberikan komentar. Ia bersama Jane serta dua kuasa hukumnya langsung berjalan menuju mobil dan meninggalkan Polda Jatim.
Keterangan mengenai alasan kedatangan Vanessa ke Polda Jatim disampaikan oleh Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim, Harissandi. “Hanya melengkapi berkas saja,” ucapnya.
Harissandi menyatakan, penyidik juga memberitahukan kepada Vanessa mengenai kewajibannya untuk datang melapor kepada pihak berwajib hingga proses penyidikan selesai dan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan.
Menurut Harissandi, intensitas Vanessa untuk melapor tergantung dari kebutuhan penyidik. Bisa saja dua hingga tiga kali dalam satu minggu.
Avriellya Shaqila. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Avriellya Shaqila. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Sama seperti Vanessa, model Avriellya Shaqqila juga mendatangi Polda Jatim untuk melengkapi BAP. Sekitar pukul 14.00 Wib, Avriellya yang datang seorang diri didampingi oleh petugas menuju bandara.
ADVERTISEMENT
Avriellya juga diwajibkan untuk melapor kepada pihak Kepolisian. Ia dan Vanessa dijadwalkan melakukan wajib lapor pada 10 Januari mendatang.
“(Vanessa dan Avriellya) sekalian mau berpamitan pulang ke Jakarta. Kamis (10/1) nanti, VA dan AS akan kembali ke Mapolda untuk lapor,” tutup Harissandi.
Vanessa Angel diciduk polisi karena prostitusi online (Foto: Dok Istimewa, IG: @vanessaangelofficial)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel diciduk polisi karena prostitusi online (Foto: Dok Istimewa, IG: @vanessaangelofficial)
Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar dugaan prostitusi online yang melibatkan artis. Kasus bermula dari penggerebekan yang dilakukan polisi setelah mendapat informasi adanya transaksi esek-esek di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1).
Tarif untuk masing-masing artis berbeda. Vanessa sebesar Rp 80 juta, sementara Avriellya Rp 25 juta dalam sekali transaksi.
Dalam kasus dugaan prostitusi, tidak ada aturan perundang-undangan yang bisa menjerat PSK dan pemakainya. Polisi hanya bisa menjerat muncikari sesuai dengan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang Nomor 21 Tahun 2007. Karena itu, Vanessa Angel dan Avriella Shaqqila bebas. Dalam konteks ini mereka hanya sebagai korban.
ADVERTISEMENT
Polisi sudah menetapkan dua tersangka kasus itu, yakni ES dan TN. Mereka merupakan muncikari.