Lucinta Luna Bacakan Pleidoi: Akui Pernah Konsumsi Ekstasi hingga Minta Keadilan

10 September 2020 7:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta Luna kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (9/9). Dalam sidang tersebut, ia membacakan nota pembelaan alias pleidoi.
ADVERTISEMENT
"Kepada Yang Mulia, saya memohon keadilan, Yang Mulia. Saya ini tulang punggung keluarga, Yang Mulia. Saya yakin, ekstasi tersebut bukan milik saya," ujar Lucinta Luna mengawali pleidoinya.
Lucinta Luna di Rutan Pondok Bambu. Foto: Istimewa
Ya, pada sidang perdana, Lucinta Luna didakwa memiliki dua butir ekstasi dan tujuh butir riklona. Sementara itu, ia mengaku tak tahu-menahu keberadaan dua butir ekstasi yang ditemukan polisi di tempat sampah saat menggeledah unit apartemennya.
Lebih lanjut, perempuan berusia 31 tahun itu mengaku memang pernah mengonsumsi ekstasi. Namun, hanya sekali dan tak pernah dilakukannya lagi.
"Saya memang pernah memakai ekstasi di Malaysia, tapi itu sudah lama sekali. Dan saya tidak pernah memakai lagi setelah itu. Saya bersumpah, Yang Mulia. Saya mohon keadilannya, Yang Mulia," tuturnya.
Lucinta Luna saat ditangkap polisi, di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2). Foto: Dok. Istimewa
Kepada majelis hakim, Lucinta Luna kemudian minta diizinkan untuk kembali berkarya demi menghidupi keluarga.
ADVERTISEMENT
"Yang mulia, izinkanlah saya untuk bisa berkarya lagi. Yang Mulia, izinkan saya berkumpul dan menafkahi keluarga saya sebagai tulang punggung. Saya mohon putusan yang seadil-adilnya, Yang Mulia," ucapnya.
Menutup pleidoinya, Lucinta Luna menyampaikan penyesalan. Ia mengatakan tak bakal mengulangi kesalahannya.
"Saya benar-benar menyesal dan bertobat, tidak akan mengulangi kesalahan saya lagi," pungkas Lucinta Luna.