Lucinta Luna Menangis Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Lucinta mengikut persidangan secara virtual. Ia tak kuasa menahan air mata kala mendengar putusan dari majelis hakim.
Usai membacakan amar putusan, majelis hakim meminta pendapat Lucinta Luna , apakah menerima atau menyatakan banding.
“Saya terima, Yang Mulia,” kata Lucinta sembari menelungkupkan kedua tangannya seraya memberikan salam kepada hakim.
Usai persidangan, kuasa hukum Lucinta, AAFS, mengatakan menerima putusan majelis hakim terhadap kliennya. Meski yakin Lucinta tidak bersalah, ia mengaku menghormati keputusan hakim.
“Kami yakin majelis hakim telah mempertimbangkan fakta-fakta dipersidangan dan menjatuhkan hukuman yang adil untuk Lucinta Luna. Dari kami tidak banding, ya,” ucap AAFS.
Kekasih Lucinta, Abash, mengatakan penyanyi berusia 31 tahun itu merasa bersyukur dengan putusan majelis hakim. Lucinta senang karena doanya dikabulkan.
ADVERTISEMENT
“Lucinta juga tadi telepon barusan. Dia enggak mengajukan banding, dia bersyukur sudah mendapat putusan. Memang yang ditunggu putusan berapa pun itu sudah kita terima, hakim sudah memutuskan seadil-adilnya,” tutur Abash.
Vonis dari majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). JPU sebelumnya menuntut Lucinta Luna tiga tahun penjara.
“Tadi nelepon nangis, dia udah senang udah ada putusan, udah bersyukur doa-doa selama ini terjawab. Udah bersyukur banget, sih. Bahagialah akhirnya ada putusan karena itu yang ditunggu-tunggu, kan. Kalau bisa, pulang tahun ini. Udah enggak mikirin lagi tiga tahun,” tutup Abash.
Sementara itu, JPU menyatakan pikir-pikir untuk banding atau tidak terkait putusan dari majelis hakim dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat Lucinta.
ADVERTISEMENT