Majelis Hakim Minta Sidang Kasus Zul 'Zivilia' Dapat Selesai Bulan Ini

2 Desember 2019 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zul ‘Zivilia’ jelang sidang tuntutan, Senin (21/10/2019). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Zul ‘Zivilia’ jelang sidang tuntutan, Senin (21/10/2019). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Jaksa penuntut umum kembali belum dapat membacakan tuntutan untuk perkara narkotika yang menjerat musisi Zul 'Zivilia' dan delapan terdakwa lainnya. Jaksa mengaku pihaknya masih terus mengupayakan untuk menyelesaikan berkas tuntutan tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang dugaan penyalahgunaan narkotika itu, jaksa dihadapkan pada perkara narkotika yang berisikan 4 berkas dengan total 9 terdakwa. Akibatnya, tuntutan untuk berkas Zul 'Zivilia' telah ditunda sebanyak 7 kali.
Majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut, juga telah memberikan teguran kepada jaksa agar segera menyelesaikan tuntutannya. Sebab, majelis hakim juga mendapatkan perhatian khusus dari struktur di atasnya.
Musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Foto: Aria Pradana/kumparan
"Kami pun tidak terlepas pantauan dari PT (Pengadilan Tinggi), kemudian di CTS (Case Tracking System) kami, perkara sudah dibacakan untuk seluruhnya, pasti ya dibaca, otomatis ada yang berpandangan negatif dan positif tho, ini sampai 8 kali, lho," ujar hakim anggota yang memeriksa perkara tersebut saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (2/12).
ADVERTISEMENT
"8 kali dan kami dibatasi dengan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) yang 5 bulan harus selesai, dibatasi pula peradilan cepat, sederhana, biaya ringan," lanjutnya.
Namun menurut catatan kumparan, sidang dengan agenda tuntutan sudah ditunda sebanyak 7 kali. Penundaan pertama pada 21 Oktober, kedua 28 Oktober, ketiga 4 November, keempat 11 November, kelima 18 November, keenam 25 November, dan ketujuh 2 Desember.
Majelis hakim pun meminta jaksa penuntut umum dapat berkoordinasi dengan pimpinannya, supaya tidak ada lagi penundaan tuntutan.
"Kalau mau seperti ini, ya sebenernya antar pimpinan ya harus dibicarakan. Kendalanya ada di mana, enggak harus dengan berbagai macam alasan," ucap hakim anggota.
Zul Zivilia jalani sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Foto: Aria Pradana/kumparan
Majelis hakim mengatakan bahwa kasus narkotika yang menjerat Zul 'Zivilia' juga mendapatkan atensi khusus dari masyarakat. Sehingga, diharapkan perkara ini dapat segera diselesaikan.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya masyarakat umum yang sudah banyak tahu, lebih banyak tahu lagi. Salah satu terdakwa apalagi, walaupun hanya satu orang terdakwa yang mencuat dan sebagainya, malah menjadi sorotan," terangnya.
"Kita mikir negatifnya dulu aja. Itu disorot oleh wartawan dan sebagainya, terus media, pers, jangan salahkan mereka juga. Misalkan ada yang menyudutkan kita, kita itu you and i. Anda, kami. Kira-kira begitu ya, saling menjaga," sambungnya di muka persidangan.
Sementara itu, ketua majelis hakim, Tiares Sirait menjelaskan bahwa perkara narkotika ini harus dapat dirampungkan pada akhir tahun ini.
"Jadi, seandainya ada perpanjangan yang kedua, itu habisnya 10 Januari. Tanggal 23 (Desember) sampai ke atas itu hakim langsung cuti. masuknya tanggal 2 (Januari). Terakhir bulan ini nih, harus putus. Dan ini harus putus," jelas hakim ketua, Tiares Sirait.
Zul ‘Zivilia’ jelang sidang tuntutan, Senin (21/10/2019). Foto: Giovanni/kumparan
Maka dari itu, Tiares pun sempat membuat coretan di meja kerjanya. Tujuannya, agar berkas perkara yang diperiksa dapat dituntaskan.
ADVERTISEMENT
"Prediksinya 9 (Desember), 16 (Desember), 23 (Desember), cuma 2 kali persidangan lagi normalnya. Jadi perhitungan kita cuma tinggal 3 kali persidangan lagi. Tolong pak jaksa," tuturnya.
Sebab, apabila perkara ini tidak segera dapat diselesaikan, maka majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut dapat juga diperiksa oleh instansi yang berwenang.
"Mungkin kami juga kalau ini atasan tahu, kami juga bisa diperiksa ini. Hakimnya dipanggil di PT (Pengadilan Tinggi). 'Hakim serius enggak ini menggelar perkara ini'. Untungnya, penasihat hukum tidak ada sanksinya," kata Tiares menjelaskan.
Oleh karenanya, setelah memperkirakan jadwal sidang yang masih tersedia, majelis hakim mengupayakan agar sidang narkotika yang menjerat Zul 'Zivilia' bisa diselesaikan bulan ini.
"Apa pun ceritanya tanggal 23 (Desember) ini harus putus. Berarti perkara ini enggak bisa diputus 2020," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, majelis hakim masih memberikan kesempatan bagi jaksa penuntut umum untuk membacakan tuntutannya pada Senin (9/12) mendatang.