Manfaatkan Waktu Sebelum Sidang, Nunung Lepas Rindu dengan Anak

9 Oktober 2019 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komedian Nunung. Foto: Instagram @triretnoprayudati_nunung
zoom-in-whitePerbesar
Komedian Nunung. Foto: Instagram @triretnoprayudati_nunung
ADVERTISEMENT
Komedian Nunung kembali menjalani sidang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya dengan sang suami July Jan Sambiran alias Iyan, pada Rabu (9/10), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang yang beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, keluarga dan kerabatnya pun turut hadir.
Anak-anak Nunung serta kerabat hadir dan berkesempatan menemuinya di ruang tunggu tahanan. Terlihat sosok Bagus Permadi (anak pertama), Muhammad Cahyo Anggoro Putra (anak kedua), Cici Sumiyati (sahabat), hingga Nova (asisten pribadi) yang bergiliran melepas rindu dengan Nunung sebelum sidang.
Komedian Nunung saat menyapa anakanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Ronny
Cahyo mendapat giliran pertama menemui sang ibunda. Nunung kala itu langsung membelai kedua pipi Cahyo, seraya melepas kerinduannya. Bahkan dari balik pintu tralis besi, Nunung sempat mengecup pipi kanan Cahyo.
“Adeknya enggak dibawa?” ucap Nunung bertanya kepada Cahyo.
“Dari Bekasi langsung, Alma sekolah,” ujar putra kedua Nunung itu.
Komedian Nunung saat menyapa anakanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Ronny
Bukan cuma Cahyo, putra sulungnya pun kebagian jatah kecupan dari sang ibunda. Masih dari balik tralis, kecupan Nunung mendarat di bibir Bagus.
ADVERTISEMENT
Setelah kedua buah hatinya, kehadiran dua kerabatnya cukup membuat perempuan berusia 55 tahun ini terlihat begitu bahagia. Kedua rekannya, juga dicium Nunung. Ia tampak antusias menyambut kehadiran kedua rekannya.
“Cium Cici, belum cium-cium, cium-cium semua deh,” kata Nunung yang terlihat amat antusias kala itu.
Komedian Nunung saat hadir menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (9/10). Foto: Dok. Ronny
Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, bersama suaminya pada Jumat (19/7). Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Nunung dan suami positif menggunakan narkoba.
Akibat perbuatannya, Nunung dan Iyan, disangkakan dengan pasal 114 ayat(1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pasal 112(1) jo pasal 132 ayat(1) UU RI No.35 tahun 2009. Pasal 127 ayat(1) ayat(1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 narkotika.
ADVERTISEMENT