Mantan Manajer Kecewa Mediasi Jefri Nichol dan Falcon Pictures Gagal

6 Juli 2020 21:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, Jakarta Selatan. Foto: Melly Meiliani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pemain film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, Jakarta Selatan. Foto: Melly Meiliani/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan manajer Jefri Nichol, Baetz Agagon, turut terseret dalam kasus dugaan wanprestasi yang menjerat cowok 21 tahun itu. Baetz menjadi tergugat tiga dalam gugatan yang dilayangkan oleh rumah produksi, Falcon Pictures.
ADVERTISEMENT
Kini kasus dugaan wanprestasi itu akan dilanjutkan setelah proses mediasi gagal. Sidang akan digelar pada 13 Juli mendatang dengan agenda pembacaan gugatan. Baetz mengaku kecewa dengan hasil tersebut.
“Kalau kecewa, pasti kecewa, ya. Manusiawi, sih, kalau kecewa,” kata Baetz di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/7).
Pemain film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol, saat berkunjung ke kantor kumparan, Jakarta Selatan. Foto: Melly Meiliani/kumparan
Meski kecewa, Baetz dirinya akan tetap mengikuti proses persidangan. Dia berharap ada keputusan yang terbaik dari pengadilan terkait kasus dugaan wanprestasi tersebut.
“Ya, aku cuma bisa berdoa, semoga baik-baik saja,” ucap Baetz.
Setelah tidak lagi menjadi manajer, Baetz mengaku tak pernah berkomunikasi dengan Jefri Nichol. Namun, ia masih berbicara dengan ibunda Nichol, Junita Eka Putri.
“Ya, mamanya, sih. Ngomong baik baik aja, 'Iya, nanti coba kita obrolin.' Cuma, kan, kita ngobrolnya enggak terlalu intens. Dulu, kan, apa-apa kita curhat, tapi namanya kita sudah tidak ada kerja sama lagi antara artis dan managernya, ya. Kita komunikasi, ya, secukupnya aja gitu,” tutur Baetz.
Mantan manajer Jefri Nichol, Baetz Agagon. Foto: Munady Widjaja
Baetz mengungkapkan bahwa ia sebenarnya ingin terjadi perdamaian terkait kasus dugaan wanprestasi itu. Oleh sebab itu, ia selalu mengikuti jalannya persidangan.
ADVERTISEMENT
“Aku selalu hadir walaupun ada kuasa hukum karena saya pengin tahu hasilnya sejauh mana gitu. Karena aku tipikal orangnya, kalau mengerjakan sesuatu, harus terjun gitu supaya tahu hasilnya seperti apa,” tutup Baetz.
Falcon Pictures memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020. Gugatan tersebut dilayangkan oleh Falcon Pictures karena Nichol dianggap telah melanggar kesepakatan untuk menggarap empat judul film.
Nichol malah membintangi empat judul film garapan rumah produksi lain, yakni Dear Nathan: Hello Salma, Bebas, Habibie & Ainun 3, dan Ellyas Pical. Dalam gugatan itu, Falcon Pictures menyebut Jefri Nichol harus membayar denda sekitar Rp 4,2 miliar.