Mantan Suami Nindy Ayunda Keberatan Video Anaknya Alami Kekerasan Disebarluaskan

28 Juni 2021 9:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suami dari penyanyi Nindy, Askara Parasady Harsono saat rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, (12/1/2021). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Suami dari penyanyi Nindy, Askara Parasady Harsono saat rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa, (12/1/2021). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Askara Parasady Harsono, mantan suami Nindy Ayunda, memberi tanggapan soal beredarnya video rekaman CCTV yang menampilkan babysitter bernama Lia Karyati diduga melakukan kekerasan atau bersikap kasar terhadap anak keduanya.
ADVERTISEMENT
Lantaran masih mendekam di tahanan lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api, Askara Parasady Harsono menanggapi lewat surat pernyataan yang dikirimkannya kepada pihak Lia Karyati.
Nindy Ayunda. Foto: Instagram/@nindyparasadyharsono
Menurut Askara Parasady Harsono, peristiwa dalam video rekaman CCTV itu terjadi pada Juli 2020 lalu. Ia mengaku telah memecat Lia Karyati setelah mengetahui kejadian tersebut.
Kemudian, masih menurut Askara Parasady Harsono, pada November 2020, Nindy Ayunda—yang kala itu belum bercerai dengannya—meminta Lia Karyati untuk kembali bekerja di kediaman mereka. Ia pun menganggap kejadian pada Juli 2020 tak perlu lagi dipermasalahkan.
Alhasil, kini Askara Parasady Harsono merasa keberatan tatkala kejadian tersebut disebarluaskan kepada publik. Ia juga menyinggung dugaan eksploitasi anak terkait itu.
"Saya sangat keberatan anak saya dibawa-bawa dengan permasalahan yang sudah selesai di bulan Juli tahun 2020. Bahwa saya, sebagai ayah, dengan ini saya tegaskan sangat keberatan kejadian tersebut, yang terjadi di bulan Juli tahun 2020, disebarluaskan melalui media elektronik dan berita online," ujar Fahmi Bachmid, kuasa hukum Lia Karyati, membacakan surat pernyataan Askara Parasady Harsono di kawasan Condet, Jakarta Timur, Minggu (27/6).
Anak Nindy Ayunda alami kekerasan dari mantan Baby Sitter. Foto: Instagram
ADVERTISEMENT
"Sehingga patut diduga perbuatan dengan menyebarkan video anak saya merupakan bentuk mengeksploitasi anak saya yang masih di bawah umur," lanjutnya.
Askara Parasady Harsono beranggapan pula bahwa tersebarnya video rekaman CCTV itu dapat mengganggu tumbuh kembang sang buah hati di kemudian hari.
"Maka perbuatan dengan menyebarkan video tersebut sangat merugikan pertumbuhan dan perkembangan kehidupan anak saya, yang pada akhirnya akan mengganggu tumbuh kembang anak saya, sehingga patut diduga perbuatannya merupakan perbuatan tindak pidana melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana dimasksud dalam UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau tindak pidana ITE," tutur Fahmi Bachmid membacakan surat pernyataan Askara Parasady Harsono.