Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Mediasi Venna Melinda dan Ferry Irawan Gagal, Proses Cerai Berlanjut
9 Maret 2023 16:23 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sidang cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (9/3). Agenda kali ini adalah mediasi.
ADVERTISEMENT
Di sidang kali ini, Ferry Irawan seharusnya hadir dengan video call, karena sedang ditahan. Namun, Polda Jatim tidak mengizinkan Ferry melakukan video call.
"Pengadilan Agama Jaksel telah memanggil berkirim surat ke Polda Jatim, (tapi Polda Jatim) tidak mengiyakan tindakan untuk melakukan sidang virtual ke PA Jaksel," ungkap pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Noor Akhmad menjelaskan bahwa kuasa hukum Ferry akhirnya mewakili untuk mediasi. Namun, pada akhirnya mediasi gagal.
"Ya akhirnya keputusan dari Pak Ferry juga tidak bisa berdamai dan Mbak Venna Melinda juga tidak bisa berdamai," kata Noor Akhmad.
"Jadi, lanjut ke agenda selanjutnya, yaitu pembacaan gugatan. Pembacaan gugatan tadi saya mendapat info sistemnya e-court jadi masih berkoordinasi dengan pihak penggugat," sambungnya.
Saat keluar dari ruang sidang, Venna Melinda terlihat sedikit sembab. Noor Akhmad sedikit menjelaskan, Venna menangis karena diminta menceritakan masalah rumah tangganya dengan Ferry.
ADVERTISEMENT
"Kalau masalah berlinang itu saya bilang dari awal, ada masalah pribadi, mediator meminta menceritakan dari awal sampai akhir perceraian, kenapa bisa jadi ada gugatan talak ini, makanya Mbak Venna sampai menangis," tuturnya.
Venna Melinda tidak ingin membahas lebih jauh soal apa yang diceritakan di ruang sidang. Ia hanya memohon doa dari publik agar masalah perceraian dan KDRT-nya bisa selesai.
"Saya mohon doa insyaAllah segera P21 (kasus KDRT), supaya saya juga bisa terus berjuang di kasus KDRT. Karena fokus saya sebetulnya di kasus KDRT. Kalau perceraian itu kan gugatan bukan dari saya ya, gugatan dari Ferry sendiri artinya ya sebetulnya alhamdulillah dia berarti juga ingin menyelesaikan perkawinan ini," ujar Venna.