news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Medina Zein Bawa Bukti Tambahan saat Hadiri Gelar Perkara di Mabes Polri

27 Juli 2020 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengusaha Medina Zein dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, (11/2/2020). Foto: Dok. Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pengusaha Medina Zein dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa, (11/2/2020). Foto: Dok. Ronny
ADVERTISEMENT
Medina Zein dan Irwansyah menyambangi Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7). Keduanya dipertemukan dalam agenda gelar perkara khusus terkait dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta.
ADVERTISEMENT
Medina hadir dengan didampingi oleh sang suami, Lukman Azhari, dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad. “Kita membuka lagi mengenai pelaporan Medina dan keterangan dari terlapor, dan dihadiri pula oleh penyidik dari Polrestabes yang memeriksa,” kata Lukman.
Medina Zein. Foto: Instagram/@medinazein
Pada saat menjalani gelar perkara, Medina Zein juga menyampaikan bukti-bukti baru yang belum pernah dilaporkan sebelumnya.
“Kita juga memberitahu ada temuan dan laporan yang belum kita laporkan juga, temuan-temuan baru. Nantilah kelak akan kita serahkan pada penyidik bersangkutan,” ucap Lukman.
Selain Medina dan Irwansyah, Laudya Cynthia Bella yang merupakan salah satu pemegang saham Bandung Makuta, juga turut hadir saat gelar perkara.
Pengusaha Medina Zein bersama kuasa hukum sekaligus suaminya Lukman Azhari saat konferensi pers dikawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, (18/10/2019). Foto: Dok. Ronny
Medina mengungkapkan tidak ada perdebatan yang terjadi pada saat proses gelar perkara. Oleh karena itu, dia berharap persolan terkait dugaan penggelapan uang yang ia laporkan bisa segera menemukan titik terang.
ADVERTISEMENT
“Tadi sih lebih ke tanya jawab aja, enggak ada debat,” kata Medina.
Irwansyah Foto: Instagram @irwansyah_15
Medina Zein pada Oktober 2019 melaporkan Irwansyah ke Polrestabes Bandung terkait dugaan dugaan penggelapan uang dari bisnis kue kekinian PT Bandung Makuta.
Sebelum kasus itu masuk ke ranah hukum, Medina sebetulnya sudah berupaya mencari jalan tengah. Salah satunya adalah meminta agar perusahan tersebut diaudit oleh pihak ketiga, dalam hal ini Kantor Akuntan Publik. Namun permintaan tersebut diabaikan oleh jajaran komisaris.
Kepada Irwansyah, Medina bahkan pernah meminta rekening koran guna melihat laporan keuangan perusahaan tersebut. Namun permintaannya ini diabaikan oleh suami dari Zaskia Sungkar itu.