Menunggu Kejelasan Jenis Kelamin, Lucinta Luna Bakal Masuk Sel Khusus Sementara

12 Februari 2020 10:50 WIB
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Selebgram Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian terkait kasus dugaan narkotika. Saat ini, status Lucinta telah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, dia dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UURI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 60 ayat (1) huruf sub Pasal 62 juncto 71 UURI No 5. tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (tengah) menunjukkan tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna saat rilis narkoba di Polres Metro Jakbar. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Lalu, di manakah nantinya Lucinta bakal ditahan? Dalam rilis yang digelar di Polres Jakarta Barat hari ini, Rabu (12/2), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa berdasarkan keterangan KTP dan paspor Lucinta, jenis kelaminnya berlawanan.
“Di dalam KTP tertera yang bersangkutan perempuan, namun di paspornya laki-laki. Tapi, kita harus punya dasar,” ucap Yusri.
Menurut Yusri, berdasarkan pengakuan Lucinta dan kuasa hukumnya, sudah ada surat yang menetapkan jenis kelamin tersebut.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Keterangan dari pengacara dan yang bersangkutan sudah ada putusan pengadilan. Kita masih menunggu,” ungkap Yusri.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, untuk sementara, Lucinta Luna masih akan ditempatkan di sel khusus di Polda Metro Jaya sebelum surat dari pengadilan diterima pihak kepolisian.
“Putusan pengadilan itu yang kami tunggu sampai saat ini,” pungkasnya.
Tersangka Muhammad Fatah alias Lucinta Luna (tengah) dihadirkan dalam rilis kasus narkotika di Halaman Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Barat, Rabu (12/2). Foto: Ronny
Lucinta Luna bersama tiga orang lainnya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2) dini hari.
Pada saat penangkapan, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 3 butir pil ekstasi, 5 butir Tramadol, dan 7 butir Riklona.
Menurut keterangan polisi, 2 butir pil ekstasi dalam bentuk pecahan yang ditemukan di tong sampah, diduga sempat dibuang oleh salah satu pelaku. Sementara, Riklona dan Tramadol ditemukan di dalam tas Lucinta Luna.
ADVERTISEMENT