Merasa Ditipu Ratusan Juta, Rizal Djibran Lapor Polisi

26 Januari 2020 9:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizal Djibran dan kuasa hukum, Herry Darman di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/1). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rizal Djibran dan kuasa hukum, Herry Darman di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/1). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
ADVERTISEMENT
Aktor Rizal Djibran menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1). Ditemani kuasa hukumnya, Herry Darman, Rizal melaporkan seseorang berinisial AB dari suatu event organizer yang pernah bekerja sama dengannya di tahun 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
Ditemui usai membuat laporan, Rizal menceritakan kronologi permasalahan yang terjadi. Bermula ketika dirinya menjadi pengisi acara untuk acara musik di Bali, yang digelar event organizer tersebut.
"AB ini mau menggelar sebuah konser musik di Bali, dengan pengisi beberapa artis dari luar. Saya diminta untuk kontribusi, sebagai pengisi acara. Tadinya saya cuma jadi pengisi acara," ucap Rizal Djibran.
"Tapi pada last minute acara itu tidak bisa berlangsung, karena kekurangan sejumlah dana. Lantas saya diminta tolong banget sama beliau, sampai ngemis-ngemis, memohon sangat (bantu dana)," sambungnya.
Rizal Djibran dan kuasa hukum, Herry Darman di Polda Metro Jaya, Sabtu (25/1). Foto: Maria Gabrielle Putrinda/kumparan
Akhirnya, dari semula Rizal Djibran hanya sebagai pengisi acara, menjadi seorang investor. Kemudian ada kesepakatan bisnis yang mana, Rizal dijanjikan keuntungan tertentu.
"Dana yang saya gunakan bukan dana pribadi, tapi dari tempat lain lah. Kita sepakat, bahwasanya investasi titipan lah. Jika kamu lalai, kita sudah sepakat ya kita masuk ke pidana, diperjanjian ada semuanya. Ternyata, selesai acara dijanjikan, langsung dikembalikan dari hasil tiket. Tapi tidak ada realisasinya," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Adapun kerugian yang dialami oleh pemain sinetron 'Angling Dharma' itu ditaksir hingga Rp 130 juta-an.
Rizal mengaku pernah ada penyelesaian berupa cek senilai Rp 110 juta. Namun, saat cek hendak dicairkan, barulah diketahui bahwa cek tersebut kosong.
"Saya datang ke bank bersangkutan, saya mau cairin. Karena bank-nya dekat rumah saya, saya juga nasabah di bank tersebut. Ya, saya sempat malu. Karena semua pegawai bank kenal baik saya. Akhirnya saya hubungi yang bersangkutan tidak ada respons," akunya.
Rizal Djibran Foto: Instagram @rizaldjibran_
Sudah dua tahun berlalu dan belum ada penyelesaian secara baik-baik. Kuasa hukum Rizal, Herry Darman, akhirnya membantu kliennya melaporan EO itu ke polisi dengan dugaan pasal penipuan.
"Rizal melakukan perjanjian sejak tahun 2017 sampai hari ini kita belum dapat penyelesaian di luar pengadilan, musyawarah, tapi hingga saat ini belum diselesaikan. Karena dulu Rizal juga sudah somasi AB, tapi tidak diindahkan," ujar Herry.
ADVERTISEMENT
Karena perdamaian dan itikad baik itu tak kunjung diterima, mau tidak mau Rizal Djibran mengambil sikap tegas dengan mengajukan laporan kepada pihak berwajib.
"Maka dari itu, kami menunggu itikad baik. Temuilah Rizal atau saya, ini masih bisa untuk diselesaikan secara musyawarah. Kalau mereka tidak mau menyelesaikan secara baik-baik, ya kita lanjut," tutup Herry.