Meski Malas, Fairuz Siap Bertemu Muka dengan Galih Ginanjar di Sidang

4 Desember 2019 9:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fairuz A Rafiq. Foto: Instagram/@fairuzarafiq
zoom-in-whitePerbesar
Fairuz A Rafiq. Foto: Instagram/@fairuzarafiq
ADVERTISEMENT
Kasus drama 'ikan asin' yang menyeret Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua segera memasuki babak baru. Setelah ditetapkan menjadi tersangka, ketiganya juga telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, dan akan segera menjalani persidangan.
ADVERTISEMENT
Fairuz A Rafiq sebagai pihak pelapor mengetahui perkembangan kasus tersebut. Ia pun siap jika diminta hadir sebagai saksi dalam persidangan. Meski ia harus bertemu muka dengan Galih Ginanjar, yang tidak lain adalah mantan suaminya.
"Walaupun sebenarnya malas, tapi mau enggak mau harus siap. Enggak mungkin kan enggak ketemu," ujar Fairuz A Rafiq, saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
"Ini kan memperjuangkan keadilan, memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan hakikat, dan martabat perempuan. Jadi, harus siap," lanjutnya.
Fairuz A Rafiq. Foto: Giovanni/kumparan
Ketika disinggung perihal dirinya yang terlihat lebih kuat dan tegar, anak mendiang penyanyi dangdut A Rafiq itu diajarkan untuk tidak takut selama di posisi yang benar.
"Udah menerima, dihadapi, diperjuangkan, kita enggak harus takut apapun. Karena aku diajarin sama keluarga aku, selama kita benar, kita enggak boleh takut sama apapun. Kita harus perjuangkan," kata Fairuz A Rafiq.
Fairuz A Rafiq Foto: Munady Widjaja
Kasus 'Ikan Asin' bermula ketika mantan suami Fairuz, Galih Ginanjar, membuat video YouTube bersama Rey Utami. Dalam video yang diberi judul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU'--yang kini telah dihapus--Galih sempat menceritakan kehidupan masa lalunya dengan Fairuz.
ADVERTISEMENT
Ia pun melontarkan kata-kata yang kurang pantas terhadap mantan istrinya, Fairuz A Rafiq.
Tidak terima dengan pernyataan tersebut, Fairuz menggandeng Hotman Paris, dan melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami, serta Pablo Benua ke pihak berwajib pada Juli lalu.
Galih Ginanjar di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan