Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Meskipun Satu Sel dengan 10 Napi, Saipul Jamil Tetap Kesepian
6 Juli 2017 14:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB

ADVERTISEMENT
Sudah lebih dari satu tahun lamanya penyanyi dangdut Saipul Jamil harus merasakan bagaimana dinginnya lantai penjara. Pria berusia 36 tahun tersebut harus menerima hukuman selama 3 tahun penjara lantaran kasus pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Kehidupan penjara tak membuat sosok pria yang akrab dipanggil Bang Ipul ini terus terpuruk dalam kesedihan. Ia berusaha beradaptasi dengan kehidupan barunya itu. Sosoknya pun terlihat gemuk saat menghadiri sidang korupsi di Pengadilan Tipikor pada Rabu (5/7) kemarin.
"Dia sehat dan bergaul bersama teman-temannya," kata Tito Hananta Kusuma saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Kamis (6/7).
Tak hanya membiasakan diri untuk bergaul dengan sesama narapidana, Ipul juga harus ikhlas menerima kenyataan tinggal bersama dengan 10 terpidana lainnya dalam satu sel.
"Iya benar dia bersama sepuluh orang (di sel). Dia tidak pernah mengeluh," lanjut Tito.
Hidup di dalam penjara juga membuat mantan suami Dewi Perssik tersebut mendapatkan banyak pelajaran hidup. Dengan mendengar cerita-cerita sesama narapidana dan lebih jeli melihat lingkungan sekitar, jiwa sosialnya Saipul tersentuh.
ADVERTISEMENT
"Wah, banyak banget (pelajaran yang didapat). Jiwa sosial saya semakin terpanggil. Lebih kepengin melakukan aktivitas sosial, yang tentunya bisa membuat saya membantu orang banyak," ungkap Saipul ditemui di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.

Ipul pun sempat mengenang saat pertama kali harus menjejakan kakinya di penjara. Hal paling terberat adalah saat ia harus menerima kenyataan mendekam di balik jeruji besi Polsek Metro Kelapa Gading. Rasa takut pun sempat melingkupi dirinya ketika membayangkan dirinya yang harus tinggal bersama para pelaku kriminal.
"Yang pas di Polsek yang bikin down. Pertama kali saya masuk penjara, ngebayangin saya tidur beralaskan triplek sama berbantalkan botol minuman. Saya enggak bisa tidur dua hari," kenangnya.
Sampai akhirnya pelantun lagu 'Ratu Hatiku' ini mulai bisa beradaptasi. Apalagi teman-teman satu sel-nya kala itu berusaha untuk menghibur dan menguatkan dirinya.
ADVERTISEMENT
"Saya berterimakasih buat warga binaan, yang waktu itu mendampingi saya, sampai akhirnya saya tertidur waktu itu. Terimakasih, karena melalui rekan-rekan itu aku menjadi kuat," tambahnya.

Dari pengalaman bersama teman-teman barunya itu membuat Ipul akhirnya lebih kuat dan tabah menghadapi cobaan. Ia tak pernah lagi mengeluh atas cobaan yang menimpa dirinya tersebut meskipun vonis 3 tahun penjara sudah menantinya. Ia pun harus beradaptasi kembali setelah menjadi tahanan di Rutan Cipinang.
"Kesepian pasti (di penjara). Makanya saya berusaha sama tim pengacara agar cepat keluar. Tapi yang jelas di lapas itu aman, tidur dijagain. Tapi ya tetap lebih enak di rumah."
Hari-harinya pun dihabiskan bersama dengan teman-teman barunya yang merupakan terpidana, baik dari kasus besar sampai kasus yang kecil. Pelan-pelan, Ipul mulai merasa nyaman dengan situasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Teman di penjara macam-macam ya, dari yang kasus sepele sampai yang besar. Ternyata emang gitu, hampir semua orang di dunia ini ada kasus, cuma yang mencicipi penjara itu terhitung. Buat saya berteman sama mereka sangat mengasyikan, karena tidak memandang dari kasus apa. Biar gimana pun sesama manusia, saling membutuhkan. Jadi saya merasa nyaman aja di penjara," beber Ipul.

Ketegaran Ipul juga terlihat saat ia harus kembali menghadapi kasus tindak pidana korupsi yang juga menjeratnya setelah putusan vonis kasus pelecehan seksual.
Ia pun lagi-lagi mengaku hanya bisa ikhlas menjalani cobaan hidupnya.
"Mungkin emang udah saatnya saya harus mencicipi seperti apa penjara. Enggak apa-apa diambil hikmahnya," ujar Ipul dengan nada tegar.
ADVERTISEMENT
Saat ditanya apakah ia memiliki sudah memiliki sebuah rencana jika bebas dari penjara, Ipul mengaku ingin roadshow ke penjara-penjara.
Untuk apa?
"Saya mau kasih semangat ke mereka (narapidana). Buat kasih tau, 'Lo bukan orang yang dikucilkan dan terbuang. Lo orang yang sedang diuji dengan masalah lo'," katanya dengan semangat.

Selain itu, pemain film 'Setan Budeg' tersebut juga berjanji jika dirinya akan lebih religius dan mendekatkan diri kepada Tuhan, jika dirinya sudah bebas dari penjara nanti.
"Kalau Allah mengizinkan, berkarier akan tetap saya jalani, tapi tetap dengan berdakwah," ucapnya.
"Saya juga akan menggunakan uang yang dihasilkan itu buat keluarga dulu, biar mereka bahagia juga. Karena kan emang wajibnya seperti itu, tetangga, orang terdekat dulu yang dibahagiain," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Saipul juga berujar, jika dirinya sudah merencanakan untuk kembali bertolak ke Tanah Suci, untuk menjalankan ibadah haji.
"Alhamdulillah saya sudah mau daftar haji buat yang kedua kali. Yang pertama saya haji di tahun 2005. Insya Allah, tahun 2020, saya bisa melaksanakan ibadah haji lagi. Kalau masih ada rezeki, Insya Allah saya bisa ke tanah suci," tandasnya.

Saipul ditangkap oleh pihak kepolisian Polsek Metro Kelapa Gading pada 18 februari 2016 atas kasus pencabulan anak sesama jenis. Setelah mengakui perbuatannya telah mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, akhirnya bang Ipul resmi ditahan di Polsek Metro Kelapa Gading sejak 19 Febrari 2016.
Setelah menjalani sidang perdana pada 21 April 2016 dan sidang-sidang seterusnya, akhirnya pada saat sidang tuntutan, jaksa menilai Saipul melanggar Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jaksa menuntut Saipul dengan tuntutan pidana 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Akhirnya pada sidang putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang diketuai oleh Ifa Sudewi akhirnya menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada pelantun lagu 'Teman Tapi Sayang' ini.

Namun, setelah putusan tersebut, bang Ipul, bersama kakaknya, Samsul Hidayatullah, serta dua kuasa hukumnya Kasman Sangaji dan Berthanatalia Ruruk Kariman malah tersandung kasus korupsi lantaran diduga menyuap Ifa Sudewi sebesar Rp 250 juta selaku Ketua Majelis Hakim yang mengadili perkara Saipul. Uang itu diberikan melalui mantan panitera pengadilan Rohadi guna mengatur vonis hakim di kasus pencabulan anak sesama jenis yang dilakukan oleh Saipul.
Atas perbuatan tersebut, Saipul didakwa melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
ADVERTISEMENT