Michael Yukinobu Akui Sudah Putus Komunikasi dengan Gisel

11 Januari 2021 15:13 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sosok Michael Yukinobu de Fretes alias MYD kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (11/1) untuk melaksanakan wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video porno bersama Gisella Anastasia alias Gisel.
ADVERTISEMENT
Usai wajib lapor, pria yang akrab disapa Nobu ini mengaku akan menjalani proses hukum ini dengan sebaik-baiknya. Ia juga tidak tahu sampai kapan harus menjalani wajib lapor.
"Kita kooperatif saja. Saya juga enggak tahu pasti, ya, sampai kapan. Yang pasti ikuti prosesnya, wajib lapor Senin dan Kamis," ungkap Nobu di Polda Metro Jaya.
Nobu, katanya juga tak mengalami kesulitan saat harus wajib lapor karena ia hanya perlu datang ke Polda dan melakukan tanda tangan.
Michael Yukinobu Defretes mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (4/1/2021). Foto: Ronny
Meski dijadwalkan wajib lapor sama seperti Gisel, Nobu mengatakan bahwa ia tak tahu menahu soal kewajiban ibu satu anak itu. Nobu juga menyebut bahwa dirinya telah putus komunikasi walaupun keduanya sama-sama menjadi tersangka kasus video porno.
ADVERTISEMENT
"Kalau itu (Gisel wajib lapor) saya enggak tahu karena memang kita sendiri-sendiri saja. Sampai sekarang ini enggak ada, ya, (komunikasi)," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (8/1), polisi memutuskan untuk tidak menahan Gisel yang berstatus sebagai tersangka kasus video syur. Ia pun hanya diharuskan untuk melakukan wajib lapor dua kali dalam seminggu ke Polda Metro Jaya.
"Setiap Senin dan Kamis GA mesti jalani wajib lapor nantinya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kala itu.
Artis Gisella Anastasia atau Gisel berjalan menuju mobilnya usai diperiksa di Gedung Direstkrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Selain Gisel sapaan akrabnya, Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu juga diharuskan wajib lapor. Ya, Nobu adalah pemeran pria di video yang membelit Gisel.
Gisel dan Nobu terjerat pasal pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya, enam bulan hingga 12 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Namun, karena berbagai pertimbangan, Gisella Anastasia dan Nobu tidak dipenjarakan.