Nia Daniaty Beri Wejangan untuk Anaknya yang Jadi Tersangka Kasus Penipuan

11 November 2021 20:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif.  Foto:  Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Anak dari penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
ADVERTISEMENT
Nia Daniaty sudah mengetahui mengenai anaknya yang jadi tersangka kasus tersebut. Mengenai itu disampaikan oleh kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.
Susanti mengatakan Nia Daniaty memberi wejangan kepada Olivia terkait statusnya tersebut. Nia juga menyampaikan harapan mengenai kasus yang menjerat anaknya.
"Ibu Nia meminta Oi (Olivia) untuk tegar, ya. Terus, ya, berharap kasus Oi segera selesai," kata Susanti di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (11/11).
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania. Foto: Instagram/niadaniatynew
Selain Nia, Olivia juga mendapat dukungan dari suaminya, Rafly N Tilaar. Susanti menjelaskan bahwa Rafly sangat setia berada di sisi kliennya.
"Yang jelas dukungan namanya suami jelas dukung istrinyam ya. Mau seperti apa pun pasti didukung. Dukungannya morallah paling enggak, harus kuat, semangat. Harus diterimalah dalam hal ini," tutur Susanti.
Anak dari penyanyi Nia Daniaty, Olivia Natania saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (11/9). Olivia diperiksa terkait kasus dugaan CPNS fiktif. Foto: Agus Apriyanto
Olivia hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan penipuan penerimaan CPNS.
ADVERTISEMENT
Kasus ini bermula ketika Olivia Nathania dan sang suami, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September lalu. Mereka dilaporkan atas dugaan penipuan tes CPNS dan menyebabkan kerugian sebesar Rp 9,1 miliar.