Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya soal Elza Syarief

5 November 2019 19:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani. Foto: Aria Pradana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani. Foto: Aria Pradana/kumparan
ADVERTISEMENT
Perseteruan Nikita Mirzani dan Elza Syarief kian meruncing. Persoalan yang melibatkan keduanya berujung saling lapor pada pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Nikita pun memenuhi panggilan kepolisian untuk menjalani pemeriksaan atas laporan yang ia masukan terhadap Elza Syarief hari ini, Selasa (5/11). Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita hadir pukul 18.10 WIB di Polres Jakarta Selatan dengan pakaian yang sopan.
“Alhamdulillah, laporan terhadap Elza Syarief diterima, hari ini mau BAP pertama. Ini, yang dia bilang Nikita adalah seorang cepu,” ucapnya.
Nikita Mirzani Ditemani Kuasa Hukum Fahmi Bachmid Jalani Pemeriksaan Atas Laporannya Terhadap Elza Syarief. Foto: Giovanni/kumparan
Menurut pemain film 'Jakarta Undercover' itu, dirinya siap menjalani pemeriksaan atas laporan yang ia masukan. Apalagi, dia yakin betul punya bukti yang kuat untuk laporannya terhadap kuasa hukum mantan suaminya itu.
“Kemarin 'kan Niki yang dilaporin atas pencemaran nama baik yang ternyata, laporannya Niki tidak menemukan nama di Instagram. Kalau sekarang 'kan, dia sebutin nama. Udah semua (bukti) sama Abang (Fahmi Bachmid), (di) USB,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Nikita Mirzani mengungkapkan alasan pemeriksaannya yang begitu malam. Katanya, hal tersebut dikarenakan sebelumnya, dia harus menjalani proses syuting.
Elza Syarief. Foto: Wahyuni Sahara/kumparan
“Tadi syuting dulu, terus Alhamdulillah, penyidiknya baik. Selesai syuting langsung ke sini,” ujarnya.
Nikita Mirzani melaporkan Elza Syarief atas pernyataannya yang menuding dirinya sebagai informan polisi, terkait kasus narkoba yang menjerat sederet selebriti Indonesia. Sebelum dilimpahkan ke Polres Jakarta Seatan, laporan tersebut masuk di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5892/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus.
Dalam laporan Nikita, Elza dilaporkan dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 36 ayat 2 jo pasal 51 ayat 2 UU RI no 19 tahun 2016 tentang ITE.
ADVERTISEMENT