Nikita Mirzani Sindir Polisi yang Tangani Kasus Nindy Ayunda: Jangan Pilih Kasih

15 Agustus 2022 17:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Artis Nikita Mirzani menyinggung proses hukum yang tengah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh Nindy Ayunda.
ADVERTISEMENT
Nikita meminta agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk bersikap adil dengan tidak pilih kasih dalam melakukan proses hukum atas laporan yang dilayangkan oleh mantan sopir pribadi Nindy Ayunda, yakni Sulaeman.
"Jadi, Polres Metro Jakarta Selatan jangan pilih kasih, saya saja UU ITE wajib lapor. Masa Nindy Ayunda datang jam 12 malam, diterima aja BAP. Kan enggak fair, jadi harus fair dong," kata Nikita Mirzani usai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Senin (15/8).
Nikita Mirzani dan Nindy Ayunda. Foto: Ronny
Nikita pun dengan lantang meminta Nindy dan pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk bisa bercermin dari kasus yang dialaminya.
"Buat Nindy Ayunda dan Polres Metro Jakarta Selatan, coba bercerminlah dari aku. Aku saja yang UU ITE harus wajib lapor, loh ke (Kota) Serang setiap Senin - Kamis," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang juga merupakan pengacara Sulaeman, memohon kepada Kapolda Metro Jaya, Kapolri hingga Presiden Republik Indonesia untuk memberikan atensi terhadap pelaporan yang dilakukan mantan sopir Nindy tersebut.
Penyanyi Nindy Ayunda saat memberi keterangan soal rumah tangga nya di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Selasa, (16/2/2021). Foto: Ronny
Bahkan, Fahmi pun meminta agar pihak Polres Metro Jakarta Selatan agar menyerahkan perkara yang sedang ditangani tersebut ke Polda Metro Jaya apabila dirasa tidak mampu menangani kasusnya.
"Kami minta Bapak Kapolri bisa berikan atensi, (termasuk) Bapak Kapolda Metro Jaya bahkan Pak Presiden juga. Ini orang kecil, ini sopir dianiaya. Setahun lebih mencari keadilan, tapi tidak ada kepastiannya. Bukti sudah lengkap. Kalau memang tidak bisa diurus, kami minta limpahkan saja ke Polda Metro Jaya kalau memang tidak sanggup mengurusi perkara ini," pungkas Fahmi
ADVERTISEMENT