Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Nirina Zubir Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Mafia Tanah yang Akan Digelar 17 Mei
15 Mei 2022 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus dugaan mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih terus bergulir. Mantan asisten rumah tangga Nirina, Riri Khasmita, beserta suami dan tiga oknum PPAT sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kini, para tersangka akan segera menjalani sidang perkara pemalsuan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (17/5) mendatang.
Mengenai ini diketahui dari unggahan Nirina di akun Instagram pribadinya. Perempuan yang akrab disapa Na mengunggah foto surat panggilan untuk dirinya menjadi saksi di persidangan nanti.
"Akhirnya yg ditunggu2 datang juga…Untuk pertama kalinya, Na terima foto dari wa; Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat. BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM!! SIDANG DIMULAI TEMAN2!! SELASA INI…tanggal 17 mei 2022. Let’s!! #kawalterus #kasusmafiatanah," tulis Nirina Zubir seperti dikutip dari kolom keterangan foto di Instagram pribadinya, Sabtu (14/5).
Istri Ernest Cokelat ini pun memohon doa dan dukungan untuk dirinya mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan ke depannya. Nirina juga berharap semoga keadilan akan datang untuk keluarganya dan bisa membuat mendiang kedua orang tuanya tenang.
ADVERTISEMENT
"MOHON DOA DAN SUPPORTNYA🙏 Semoga buya mama tenang di alam sana…kami anak2 akan bergandeng tangan menghadapi inj bersama2. KUAT! KUAT!! KUAT!! BISA!! BISA!! BISA!!" pungkasnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir.
Sekiranya ada enam sertifikat tanah dibalik nama menjadi atas nama Riri dan suaminya. Dalam kasus itu, Nirina dan keluarga mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.