Nirina Zubir Jadi Saksi dalam Sidang Kasus Mafia Tanah yang Akan Digelar 17 Mei

15 Mei 2022 9:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nirina Zubir saat konferensi pers terkait penyalahgunaan tanah milik keluarga di kawasan Antasari, Jakarta, Rabu (17/11).
 Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nirina Zubir saat konferensi pers terkait penyalahgunaan tanah milik keluarga di kawasan Antasari, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir masih terus bergulir. Mantan asisten rumah tangga Nirina, Riri Khasmita, beserta suami dan tiga oknum PPAT sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Kini, para tersangka akan segera menjalani sidang perkara pemalsuan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (17/5) mendatang.
Tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
Mengenai ini diketahui dari unggahan Nirina di akun Instagram pribadinya. Perempuan yang akrab disapa Na mengunggah foto surat panggilan untuk dirinya menjadi saksi di persidangan nanti.
"Akhirnya yg ditunggu2 datang juga…Untuk pertama kalinya, Na terima foto dari wa; Surat panggilan sidang di #pengadilannegeri #jakartabarat. BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM!! SIDANG DIMULAI TEMAN2!! SELASA INI…tanggal 17 mei 2022. Let’s!! #kawalterus #kasusmafiatanah," tulis Nirina Zubir seperti dikutip dari kolom keterangan foto di Instagram pribadinya, Sabtu (14/5).
Istri Ernest Cokelat ini pun memohon doa dan dukungan untuk dirinya mengikuti seluruh rangkaian proses persidangan ke depannya. Nirina juga berharap semoga keadilan akan datang untuk keluarganya dan bisa membuat mendiang kedua orang tuanya tenang.
ADVERTISEMENT
"MOHON DOA DAN SUPPORTNYA🙏 Semoga buya mama tenang di alam sana…kami anak2 akan bergandeng tangan menghadapi inj bersama2. KUAT! KUAT!! KUAT!! BISA!! BISA!! BISA!!" pungkasnya.
Nirina Zubir saat konferensi pers terkait mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah yang menimpa Nirina Zubir.
Sekiranya ada enam sertifikat tanah dibalik nama menjadi atas nama Riri dan suaminya. Dalam kasus itu, Nirina dan keluarga mengalami kerugian sebesar Rp 17 miliar.