Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Nirina Zubir Ungkap Polisi Akan Sita Aset Tersangka Mafia Tanah
ADVERTISEMENT
Artis Nirina Zubir mengungkapkan, polisi akan menyita sejumlah aset milik tersangka mafia tanah yang diduga diperoleh dari hasil mengalihkan kepemilikan sertifikat tanah punya keluarganya.
ADVERTISEMENT
“Alhamdulillah, hari ini saya dapat informasi akan adanya penyitaan aset,” kata Nirina Zubir di Polda Metro Jaya, Senin (20/12).
Nirina Zubir Merasa Senang Usai Mendengar Perkembangan Kasus Mafia Tanah
Nirina Zubir merasa senang usai mendengar keterangan dari polisi bahwa akan ada penyitaan terhadap aset para tersangka mafia tanah.
“Ya, update ini menyenangkan saja buat kami pihak korban,” tutur Nirina.
Artis berusia 41 tahun itu mengatakan penyitaan aset para tersangka mafia tanah ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.
Nirina menyebut adanya penyitaan tersebut semakin membuat keluarganya yakin hasil penggelapan sertifikat tanah diduga untuk membangun bisnis.
ADVERTISEMENT
“Dengan adanya perkembangan ini, kita, kan, jadi semakin yakin dan memang teramini yang kami curigakan bahwa ada aliran dana,” ucapnya.
Meski begitu, Nirina tidak mengungkapkan aset apa saja yang akan disita oleh polisi dari para tersangka. “Pokoknya akan ada penyitaan aset dan juga bisnis,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Nirina dari polisi, penyitaan aset tersebut akan dilakukan pada Selasa (21/12).
Namun, pemain film Paranoia itu tidak mengetahui mengenai waktunya dan juga lokasinya.
“Sejauh ini yang kami ketahui akan dilakukannya besok, tetapi jadwalnya kapan, itu kurang tahu,” kata Nirina.
Nirina tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian yang terus menelusuri mengenai kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya.
ADVERTISEMENT
Polisi telah menahan mantan asisten rumah tangga Nirina, Riri Khasmita, beserta suami dan tiga oknum PPAT terkait kasus mafia tanah.