Obati Rindu, Rey Utami Selalu Bawa Kaus Sang Anak

17 Februari 2020 17:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rey Utami. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rey Utami. Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
ADVERTISEMENT
Artis Rey Utami masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Ia ditahan karena terjerat kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan konten asusila 'Ikan Asin', bersama suaminya, Pablo Benua, dan temannya, Galih Ginanjar.
ADVERTISEMENT
Mendekam di balik jeruji besi, membuat Rey Utami tidak bisa leluasa merawat buah hatinya. Ia pun begitu merindukan anaknya. Apalagi kini sang anak sudah mulai bisa berbicara.
"Pasti sedih ya, kangen. Makin kepikiran dari beberapa hari lalu," kata Rey Utami saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/2).
Rey Utami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2). Foto: D.N Mustika Sari/kumparan
Untuk mengobati kerinduannya tersebut, Rey Utami kerap membawa kaus anaknya. Bahkan saat tidur sekalipun.
"Ke manapun aku bawa kaus anak aku. Nanti aku tunjukkin. Iya, minta dibawain. Biar cium keringatnya, bau matahari. Temanin tidur juga kan," tutur Rey.
Ketika keluarganya menjenguk, Rey meminta untuk diperlihatkan tumbuh kembang sang anak lewat sebuah video.
"Rewel banget. Selalu bilang, ‘Mommy, mommy, daddy, daddy’. Selalu pengin ke mommy ke daddy. Iya sabar-sabar saja," tutup Rey.
Rey Utami dan Pablo Benua di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (27/1/2020). Foto: Sarah Yulianti Purnama/kumparan
Dalam sebuah vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di channel YouTube milik Pablo Benua, Galih mengupas kehidupan rumah tangganya dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, mulai dari hubungan seksual hingga tercetus ucapan 'Bau Ikan Asin'.
ADVERTISEMENT
Fairuz selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke kepolisian. Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Juli 2019 lalu.