Orang Tua Akan Damaikan Jenita Janet dan Suami
ADVERTISEMENT
Rumah tangga penyanyi dangdut Jenita Janet dan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid, berada di ambang perpisahan. Sidang perceraian keduanya terus bergulir di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Jenita Janet, Dendy Zuhairil, mengatakan dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Selasa (11/2) kemarin, pihaknya menghadirkan tiga orang saksi dan sejumlah bukti di persidangan.
"Kami memberikan tiga saksi, ya, ada bapak, ibu, pamannya Jenita Janet. Kemudian, kami juga ada bukti video, KTP, ada KK, buku nikah mereka. Itu bukti yang kami berikan kepada majelis hakim," kata kuasa hukum Jenita Janet , Dendy Zuhairil, kepada kumparan via sambungan telepon.
Dalam sidang tersebut, Dendy mengatakan orang tua Jenita Janet akan mencoba mendamaikan putrinya dan sang suami. Bahkan, kata Dendy, kedua orang tua Jenita Janet menyatakan sanggup untuk mendamaikan putrinya.
"Kemudian, hasil pertemuan di fakta-fakta pengadilan tadi, orang tua Jenita Janet sanggup untuk mendamaikan Janet dan suaminya. Jadi, kami menunggu putusan, tanggal 25 (Februari) nanti hasilnya apakah mereka berhasil didamaikan oleh orang tuanya atau tidak," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, Dendy pun mengiyakan besar kemungkinan akan terjadi pertemuan antara Jenita Janet dan Alief di luar persidangan yang didamaikan oleh orang tuanya.
Sidang perceraian Jenita Janet dan Alief akan dilanjutkan pada 25 Februari mendatang.
Jenita Janet menggugat cerai Alief pada 4 Desember 2019. Jenita Janet mengatakan sering terjadinya percekcokan rumah tangga jadi alasan dirinya melayangkan gugatan cerai.