Pelaku Penganiayaan Athalla Naufal Ditangkap, 3 Orang Jadi Tersangka
ADVERTISEMENT
Polisi telah menangkap lima pelaku penganiayaan terhadap putra bungsu Venna Melinda, Athalla Naufal . Kelimanya ditangkap di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, polisi sudah mendalami kasus itu. Dari hasil pemeriksaan, kepolisian menetapkan tiga tersangka.
"Yang diamankan lima orang. Namun kita lakukan pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, tiga kita tetapkan tersangka," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Kamis (24/10).
Kendati demikian, Suyudi enggan menjelaskan lebih jauh mengenai hal itu. Ia mengatakan, keterangan terkait dugaan penganiayaan yang menimpa Athalla Naufal akan disampaikan dalam konferensi pers pada sore ini.
"Lengkapnya saat press release ya," kata Suyudi.
Peristiwa pengeroyokan yang dialami Athalla Naufal terjadi pada 8 Oktober lalu di Jalan Moch Kahfi I, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu mobil yang ia kendarai diikuti dua mobil angkot.
ADVERTISEMENT
Kemudian pelaku keluar dan menghajar Athalla. Semula kasus ini dilaporkan ke Polsek Jagakarsa. Namun, berkasnya kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Athalla Naufal , Andana Marpaung, mengatakan bahwa kelima pelaku yang ditangkap polisi bukanlah sopir angkot di wilayah tersebut. Mereka diduga menggunakan angkot sebagai modus untuk melakukan begal terhadap Athalla.
“Saya dapat informasi hanyalah kamuflase. Mereka berkelompok. Makanya sekali dapatnya 'kan di rumah,” ujar Andana saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/10).