news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pemilik Tempat Karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

9 Juli 2022 12:04 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ayu Ting Ting bersama ayahnya Abdul Rozak dan istri Umi Kalsum saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (12/10). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Ayu Ting Ting bersama ayahnya Abdul Rozak dan istri Umi Kalsum saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (12/10). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Pedangdut Ayu Ting Ting dikabarkan dilaporkan ke Polda Bengkulu usai 3 orang tewas di tempat karaoke miliknya di Bengkulu. Pihak yang melaporkan Ayu adalah keluarga SA, salah satu korban meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Menurut kuasa hukum SA, Reno Ardiansyah, pihaknya memiliki saksi kunci yang akan memberatkan Ayu dan manajemen tempat karaoke yang bernama Ayu Ting-Ting Karaoke Keluarga Bengkulu.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," ungkap Reno di Bengkulu, dikutip Antara.
Artis Ayu Ting Ting usai dimintai keterangan terkait laporannya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," lanjutnya.
Reno mengatakan bahwa pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Ia juga sempat mempertanyakan terkait SOP keluar masuknya makanan dan minuman ke tempat itu.
Sebab, dari aturan yang berlaku pengunjung tidak boleh membawa makanan atau minuman dari luar.
ADVERTISEMENT

Polisi Bantah Ayu Ting Ting yang Dilaporkan oleh Pihak Keluarga Korban

Sementara itu, kepada kumparan, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno membantah kabar bahwa Ayu Ting Ting telah dilaporkan. Ia mengatakan bahwa pihak keluarga melaporkan pemilik usaha tempat karaoke tersebut.
"Jadi bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan. Yang dilaporkan itu manajemennya tempat karaoke Ayu Ting Ting," ujar Sudarno saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (9/7).
Artis Ayu Ting Ting usai dimintai keterangan terkait laporannya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sudarno mengatakan bahwa Ayu Ting Ting hanya sebagai brand dari tempat karaoke tersebut. Ia menegaskan bahwa ibu satu anak itu tak ada sangkut pautnya dengan masalah tewasnya 3 orang di tempat karaoke tersebut.
"Ayu cuma brand-nya. tempat karaoke itu, kan, franchise. Jadi yang dilaporkan, ya, pengelola karaoke di Bengkulu tersebut. Bukan Ayu Ting Ting. Ayu Ting Ting branding saja karena itu franchise," bebernya.
ADVERTISEMENT
kumparan juga sudah mencoba menghubungi pihak Ayu Ting Ting namun belum mendapatkan respons.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaoke Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu, setelah dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.
Diketahui ada tiga orang meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras oplosan di tempat karaoke Ayu Ting Ting. Pihak Polres Bengkulu juga telah menangkap pemasok minuman keras oplosan tersebut.