Pengacara Berharap Hana Hanifah Bisa Mendapatkan Nama Baiknya Kembali

16 Juli 2020 11:04 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
zoom-in-whitePerbesar
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
ADVERTISEMENT
Hana Hanifah beberapa waktu lalu sempat diperiksa oleh Polrestabes Medan terkait dugaan kasus prostitusi. Kini, setelah dimintai keterangan, Hana diperbolehkan kembali ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
Hana tiba di Jakarta kemarin, Rabu (15/7), malam bersama kuasa hukum dan manajernya. Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Hana, Machi Ahmad, menegaskan bahwa kliennya hanya berstatus sebagai saksi dalam persoalan tersebut.
“Kita bisa datang dengan selamat sampai Jakarta, berhasil membawa pulang klien kami dengan keadaan sehat walafiat setelah rangkaian proses yang melelahkan di Polrestabes Medan,” kata Machi di bandara Soekarno Hatta, baru-baru ini.
Hana Hanifah. Foto: Instagram/@hanaaaast
Polisi kini juga sudah menetapkan status tersangka pada dua orang berinisial R dan J. Sementara itu, Hana Hanifah hanya menjadi saksi dan Machi menilai Hana layak mendapatkan nama baiknya kembali.
“Tidak (ada wajib lapor), status sampai hari ini saksi, tidak ada peningkatan status apapun. Kami mohon bantu rehabilitasi nama baik klien kami,” tutur Machi.
ADVERTISEMENT
Sebagai saksi, Machi mengaku bahwa kliennya bakal bersikap kooperatif untuk pengembangan kasus tersebut. Mereka bersedia kembali memenuhi panggilan pemeriksaan jika keterangan mereka masih dibutuhkan.
“Kita belum tahu, kalau dipanggil kita siap ke Medan dan kooperatif,” ungkap Machi.
Konferensi pers Kapolrestabes Medan soal dugaan prostitusi artis Hana Hanifah. Foto: Rahmat Utomo/kumparan
Lebih lanjut, Machi mengaku bahwa Hana kini dalam kondisi yang baik. Namun, Hana agak kelelahan selepas menjalani serangkaian proses pemeriksaan.
Meski demikian, Machi mengungkapkan bahwa kliennya bersyukur bisa melewati persoalan tersebut. Pihak keluarga pun bersyukur lantaran Hana hanya berstatus sebagai saksi dalam dugaan kasus prostitusi itu.
“Sangat bahagia, ya, tim kuasa hukum bisa memulangkan Hana Hanifah karena tidak terbukti dan statusnya sebagai saksi, kok. Makanya, kami minta media memberitakan dan merehabilitasi nama baik Hana,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT