Pengacara Ungkap Alasan Jeff Smith Tidak Direhab di Panti Rehabilitasi

28 Juli 2021 21:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jeff Smith. Foto: Instagram/@mr.jeffsmith
zoom-in-whitePerbesar
Jeff Smith. Foto: Instagram/@mr.jeffsmith
ADVERTISEMENT
Aktor Jeff Smith sudah menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Hasilnya, ia direkomendasikan untuk direhabilitasi.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, mengatakan rekomendasi dari BNNP sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa korban penyalahgunaan narkoba wajib direhabilitasi.

Alasan Jeff Smith Belum Direhab di Panti Rehabilitasi

Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Selain itu, Aldi menyatakan, barang bukti yang ditemukan dalam kasus narkoba Jeff Smith di bawah 1 gram. Jeff ditangkap dengan barang bukti berupa ganja dengan total 0,52 gram. Dengan begitu, Jeff memang layak direhabilitasi.
Meski sudah ada rekomendasi dari BNNP, Aldi menuturkan, Jeff belum direhabilitasi di panti rehabilitasi. Hal itu, menurut Aldi, ada kaitannya dengan pasal yang didakwakan kepada cowok 23 tahun tersebut. Jeff didakwa dengan Pasal 127 atau Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
ADVERTISEMENT
“Karena kalau Pasal 127 itu substansi pasal tunggal itu bisa langsung direhab di sana (panti rehabilitasi). Karena di sini ada menguasai barang, ada Pasal 111 maka perlu ada penahanan,” kata Aldi usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7).
Jeff Smith. Foto: Instagram/@mr.jeffsmith
Aldi mengatakan Jeff saat ini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Ia berstatus tahanan Kejaksaan. Dia dititipkan ditahan di sana karena situasi pandemi COVID-19.
Dalam persidangan perdana, Jeff mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Pihak Jeff tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Selain itu, mereka juga tak menghadirkan saksi yang meringankan.
“Karena saya kira fakta hukumnya sudah jelas. Pihak polisi sudah menjalankannya dengan profesional. Apabila saya ada keberatan dan sebagainya, pasti tadi saya ajukan eksepsi,” tutur Aldi.
ADVERTISEMENT
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Aldi mengatakan proses persidangan tadi langsung digelar secara beruntun. Karena itu, sidang akan kembali dilanjutkan pada 4 Agustus mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan. “Doakan saja tuntutannya baik,” ucapnya.
Aldi juga berharap majelis hakim nantinya bisa menjatuhkan vonis kepada Jeff berupa rehabilitasi. Sehingga, Jeff bisa berbaur kembali ke masyarakat dan menjalani aktivitasnya di dunia hiburan. “Karena dia, kan, salah satu artis yang bertalenta,” ujarnya.