Pengacara Vicky Prasetyo Bicara soal Dugaan Angel Lelga Dibekingi Oknum Jenderal

18 Oktober 2020 14:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Vicky Prasetyo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/9). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Vicky Prasetyo saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/9). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Laporan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga terkait dugaan pencemaran nama baik masih terus diproses. Pada Sabtu (17/10), Polres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan terhadap saksi pelapor.
ADVERTISEMENT
Ada tiga saksi yang menjalani pemeriksaan, yakni adik Vicky Prasetyo yang bernama Bebi Gabriella, Razman Arif Nasution selaku pengacara, dan Ely Daneti.
Artis Angel Lelga saat ditemui wartawan seusai melaporkan Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan, Rabu (16/1). Foto: Ronny/kumparan
Di samping laporannya terhadap Angel Lelga, Vicky Prasetyo juga tengah menjalani persidangan. Ya, ia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan sang mantan istri dan sempat ditahan di penjara.
Permasalahan mereka berdua bermula dari penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo di kediaman Angel Lelga. Saat itu, Vicky menuding Angel berselingkuh dengan Fiki Alman.
Terkait Vicky Prasetyo yang sempat ditahan di penjara, Razman Arif Nasution mengaku heran. Sebab, menurutnya, perkara terebut dinilai ringan.
"Ini sesuatu yang harus jadi pembelajaran. Kami yakin, tidak lama lagi, Angel akan merasakan hal yang sama," ucapnya.
Vicky Prasetyo (kanan) dan pengacaranya, Razman Nasution (kiri). Foto: Alexander Vito/kumparan
Selama kasus-kasus hukum yang bermula dari penggerebekan itu bergulir, pihak Vicky Prasetyo maupun Angel Lelga terus memberi pernyataan. Menurut Razman Arif Nasution, Angel kini harus mempertanggungjawabkan pernyataannya, khususnya soal penggunaan dana partai oleh Vicky.
ADVERTISEMENT
"Itu dia harus pertanggungjawabkan omongannya itu. Karena itu, maka ini efek jera bagi semuanya. Kalau sampai tidak jadi tersangka, persoalan ini kita bawa sampai komisi 3 DPR RI. Kita enggak main-main," tutur Razman Arif Nasution.
Ya, Razman Arif Nasution menilai Angel Lelga layak dijadikan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Ia menduga ada bekingan dari oknum jenderal.
"Kami enggak main-main. Makanya kita duga-duga katanya ada jenderal. Kita akan lihat, ada enggak yang bermain untuk back up dia dalam kasus ini. Kita akan ikuti dan tidak akan main-main, kita akan lawan," pungkasnya.