Pihak APMI Usul Persentase Royalti Fee Diturunkan, Pengumpulannya Dimaksimalkan
ยทwaktu baca 2 menit

DPR kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait RUU Hak Cipta, Selasa (18/11). Dalam RDPU kali ini, DPR mengundang pihak Asosiasi Promotor Musik Indonesia (APMI) untuk menyampaikan pendapatnya terkait performing rights.
Ketua Bidang Advokasi dan Perizinan, Novry Hetharia, sempat mengusulkan penurunan persentase royalty fee untuk pihak penyelenggara.
"Kami mengusulkan untuk dapat diberikan keringanan sebesar mungkin bisa 1%. Kenapa? Kami rasa lebih baik 1% tetapi banyak yang membayar," kata Novry dikutip dalam siaran langsung TVR Parlemen.
Novry menjelaskan, besaran tersebut akan memudahkan promotor untuk melakukan pembayaran. Sehingga proses pengumpulan royalti bisa berjalan maksimal.
Sebab, selama ini Novry melihat LMKN hanya menyasar pada gelaran acara yang besar. Sementara sejumlah acara yang digelar oleh beberapa promotor atau EO, kerap luput dari penagihan.
"Masih banyak promotor-promotor yang bukan member kami, ada promotor yang dadakan, ada EO-EO yang bikin acara, mereka enggak bayar, sementara kami yang selalu bayar. Mereka luput dari pada kacamata pengawas dalam hal ini LMKN," ujar Novry.
"Belum lagi yang yang dibikin oleh ulang tahun pihak swasta atau Kementerian, itu kan enggak ada yang bayar tuh," tambahnya.
Sejauh ini member APMI memang hanya berjumlah 25 anggota saja. Sebab APMI memang sangat selektif dalam menyaring anggota yang ingin ikut bergabung.
Dengan penurunan persentase royalty fee, bukan tidak mungkin para promotor dan EO yang dulunya tak melakukan pembayaran jadi lebih patuh.
Dengan begitu, pengumpulan royalti yang dilakukan oleh LMKN juga bisa berjalan maksimal.
"Saya rasa, kalau misalnya banyak yang dikejar dengan 1% sudah cukup, sudah cukup menutupi pemasukan buat kawan-kawan pencipta lagu ya," tandasnya.
Tanggapan DPR soal Usul Penurunan Persentase Royalti
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menanggapi pernyataan Novry. Bob bilang usulan nominal tersebut masih perlu dipertimbangkan.
"Harga 2% jadi 1%, itu tuh, Pak, itu 50% loh, Pak, selisihnya yang akan diterima oleh si pencipta," ungkap Bob.
Kendati demikian, Bob bisa menangkap maksud Novry untuk dapat keringanan dalam masalah pembayaran. Bob juga menangkap usulan Novry agar proses pengumpulan royalti bisa berjalan secara maksimal.
"Dari contoh bahasa Bapak tadi, pernyataan Bapak tadi, yang penting bagaimana pembayaran kepada hak pencipta itu bisa maksimal kan begitu, kalau Bapak dari sudut pandang harga," tandasnya.
